SuaraBanten.id - Petugas Kepolisian dan tim anggota penanggulangan penyebaran Covid-19 mengagalkan rencana resepsi pernikahan di Kampung Cibodas, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Penggagalan tersebut dilakukan, karena pemilik acara disebut tidak melaporkannya kepada pihak desa, terkait rencana tersebut.
Kepala Desa Sinar Jaya Jajat Sudrajat membenarkan pembubaran acara resepsi pernikahan di desanya. Menurutnya, warga yang bersangkutan memang tidak melaporkan terlebih dulu kepada pihak desa, bahkan kepada RT setempat.
"Yang punya acara tak ada pemberitahuan ke pihak desa, bahkan ke RT setempat, yang jelas belum acara dimulai," kata Jajat saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/4/2020).
Kendati resepsi itu akan melakukan acara tersebut pada Selasa besok. Namun tenda dan kursi serta prasmanan sudah terpasang, karena dibubarkan pemangku hajat hanya menggelar akad nikah saja.
Jajat mengaku, pihak Desa dan Muspika Kecamatan Cigeulis sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri terkait larangan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
"Yang jelas Muspika sudah mengedarkan maklumat Kapolri sebelumnya, Alhamdulillah pihak muspika sigap, atas laporan RT setempat. Karena RT adalah anggota tim penanggulangan penyebaran Covid-19 dari desa," ujarnya.
Kapolsek Cigeulis AKP Tatang Sudrajo mengaku terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
"Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat," katanya.
Baca Juga: Ada Foto Wakapolri Hadiri Pesta Nikah Kompol Fahrul Sudiana, DPR: Periksa!
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui
-
Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi
-
Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
-
Resepsi Kawinan di Nganjuk Dibubarkan, Polisi: Hanya Ijab Kabul yang Boleh
-
Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman