SuaraBanten.id - Petugas Kepolisian dan tim anggota penanggulangan penyebaran Covid-19 mengagalkan rencana resepsi pernikahan di Kampung Cibodas, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Penggagalan tersebut dilakukan, karena pemilik acara disebut tidak melaporkannya kepada pihak desa, terkait rencana tersebut.
Kepala Desa Sinar Jaya Jajat Sudrajat membenarkan pembubaran acara resepsi pernikahan di desanya. Menurutnya, warga yang bersangkutan memang tidak melaporkan terlebih dulu kepada pihak desa, bahkan kepada RT setempat.
"Yang punya acara tak ada pemberitahuan ke pihak desa, bahkan ke RT setempat, yang jelas belum acara dimulai," kata Jajat saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/4/2020).
Kendati resepsi itu akan melakukan acara tersebut pada Selasa besok. Namun tenda dan kursi serta prasmanan sudah terpasang, karena dibubarkan pemangku hajat hanya menggelar akad nikah saja.
Jajat mengaku, pihak Desa dan Muspika Kecamatan Cigeulis sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri terkait larangan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
"Yang jelas Muspika sudah mengedarkan maklumat Kapolri sebelumnya, Alhamdulillah pihak muspika sigap, atas laporan RT setempat. Karena RT adalah anggota tim penanggulangan penyebaran Covid-19 dari desa," ujarnya.
Kapolsek Cigeulis AKP Tatang Sudrajo mengaku terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
"Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat," katanya.
Baca Juga: Ada Foto Wakapolri Hadiri Pesta Nikah Kompol Fahrul Sudiana, DPR: Periksa!
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui
-
Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi
-
Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
-
Resepsi Kawinan di Nganjuk Dibubarkan, Polisi: Hanya Ijab Kabul yang Boleh
-
Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Terkini
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Oknum RT di Cilegon Tega Jadikan Bocah 8 Tahun Korban Nafsu Bejat
-
Bertransformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1 pada 3 Juli 2025
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?