SuaraBanten.id - Petugas Kepolisian dan tim anggota penanggulangan penyebaran Covid-19 mengagalkan rencana resepsi pernikahan di Kampung Cibodas, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Penggagalan tersebut dilakukan, karena pemilik acara disebut tidak melaporkannya kepada pihak desa, terkait rencana tersebut.
Kepala Desa Sinar Jaya Jajat Sudrajat membenarkan pembubaran acara resepsi pernikahan di desanya. Menurutnya, warga yang bersangkutan memang tidak melaporkan terlebih dulu kepada pihak desa, bahkan kepada RT setempat.
"Yang punya acara tak ada pemberitahuan ke pihak desa, bahkan ke RT setempat, yang jelas belum acara dimulai," kata Jajat saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/4/2020).
Kendati resepsi itu akan melakukan acara tersebut pada Selasa besok. Namun tenda dan kursi serta prasmanan sudah terpasang, karena dibubarkan pemangku hajat hanya menggelar akad nikah saja.
Jajat mengaku, pihak Desa dan Muspika Kecamatan Cigeulis sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri terkait larangan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
"Yang jelas Muspika sudah mengedarkan maklumat Kapolri sebelumnya, Alhamdulillah pihak muspika sigap, atas laporan RT setempat. Karena RT adalah anggota tim penanggulangan penyebaran Covid-19 dari desa," ujarnya.
Kapolsek Cigeulis AKP Tatang Sudrajo mengaku terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
"Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat," katanya.
Baca Juga: Ada Foto Wakapolri Hadiri Pesta Nikah Kompol Fahrul Sudiana, DPR: Periksa!
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui
-
Nekat Gelar Pesta di Tengah Wabah Corona, Resepsi Nikah Dibubarkan Polisi
-
Nekat Gelar Hajatan Nikah saat Corona, Tamu-tamu yang Datang Malah Polisi
-
Resepsi Kawinan di Nganjuk Dibubarkan, Polisi: Hanya Ijab Kabul yang Boleh
-
Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling