SuaraBanten.id - Mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sekaligus upaya menjalankan maklumat dari Kapolri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial dengan jumlah massa yang banyak, Polres Serang Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga tempat nongkrong di wilayah Kota Serang.
Kegiatan yang turut melibatkan Korem 064/Serang dan Satpol PP Kota Serang tersebut dimulai pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul. 22.00 WIB, menyasar ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.
Akan tetapi, beberapa lokasi tempat hiburan malam yang dituju oleh petugas gabungan kedapatan sudah dalam keadaan tutup. Sementara, ada dua lokasi tempat hiburan malam yang masih buka, namun sudah dalam keadaan sepi pengunjung.
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, keadaan Provinsi Banten yang ditetapkan KLB Covid-19 ditambah adanya maklumat dari Kapolri membuat pihaknya menutup tempat hiburan malam di Kota Serang karena berpotensi terjadinya perkumpulan masyarakat dalam jumlah yang banyak.
"Malam ini ada beberapa lokasi yang tutup, dan ada juga yang belum. Dan kita sudah menutup tempat tersebut dan juga memasang maklumat dari Kapolri agar masyarakat memahami bahwa pengumpulan massa itu bisa memudahkan menularnya virus corona," ujar Edhi, Selasa (24/3/2020) dini hari.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam di Kota Serang yang kedapatan membandel dengan tetap membuka usahanya.
"Kita terapkan aturang-aturan dan pasal-pasal KUHP bahwa maklumat dari bapak Kapolri sudah jelas, untuk menutup tempat-tempat keramaian," katanya.
Selain tempat hiburan malam, sejumlah ruang publik yang sering digunakan masyarakat khususnya kawula muda untuk nongkrong-nongkrong pun turut menjadi sasaran para petugas.
Seperti di alun-alun Kota Serang dan kawasan Kaujon, sejumlah anak-anak muda yang tengah nongkrong turut menjadi sasaran petugas. Mereka diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah.
Baca Juga: Dibilang Tak Serius Hadapi Corona, Serang Kucurkan Duit Rp 20 Miliar
"Kita imbau agar masyarakat kembali ke rumah dan tidak banyak melakukan kegiatan yang tidak penting di luar rumah," katanya lagi.
Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan kegiatan razia dan patroli ke sejumlah tempat di Kota Serang agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.
"Kalau memungkinkan, kita akan laksanakan tiap hari, tapi kadang kita juga ada kegiatan lain. Yang jelas untuk pemantauan akan kita lakukan tiap hari," imbuhnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Kasus Corona Covid-19 di Thailand dan Filipina Alami Peningkatan
-
Cegah Penyebaran Corona, Polisi Paksa Tutup Warung Kopi di Gresik
-
Pasien Positif Virus Corona Tersebar di 19 Kelurahan Surabaya
-
Wabah Corona, RSUD Cianjur Tutup Jadwal Besuk Pasien
-
Batal di Alun-Alun, Warga Depok Rapid Test Virus Corona di Puskesmas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya