SuaraBanten.id - Setelah ditetapkannya Provinsi Banten menjadi KLB COVID-19 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu (14/3/2020), yang salah satunya kebijakannya meliburkan sekolah SMA/SMK/Sederajat se-Provinsi Banten selama 14 hari, sejumlah daerah pun langsung menindaklanjuti imbauan tersebut.
Meski begitu, Pemerintah Kota Cilegon sampai saat ini belum menentukan sikap tindak lanjut tersebut.
Wali Kota Cilegon Edi Arriadi menyatakan, hingga saat ini masih mengimbau kepada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD), sekolah, madrasah, perkantoran, industri, tempat-tempat umum, tempat peribadatan untuk menyediakan sarana cuci tangan.
"Yang paling penting, saya ingin mengajak bahwa kita harus menjaga pola hidup sehat kita, pola makan kita, sehingga kita bisa menjadi kebal terhadap penyakit itu (COVID-19). Termasuk bagaimana pola hidup bersih dan sehat sejak dulu diajarkan, yang diberikan penyuluhan oleh germas, cucu yang pakai sabun," kata Edi dalam konferensi pers seusai menggelar rapat dadakan bersama sejumlah OPD Pemkot Cilegon, Minggu (17/3/2020) sore.
Baca Juga: Sultan Belum Tetapkan DIY KLB Corona, Begini Alasannya
Namun sampai saat ini, Edi Arriadi belum memberikan kepastian kemungkinan untuk meninjau ulang perizinan keramaian, meniadakan sementara CFD atau akan turut meliburkan sekolah-sekolah yang kewenangannya berada di Pemerintah Kota seperti yang sudah dilakukan kabupaten/kota lainnya di Banten.
"Pemkot Cilegon menunggu hasil rapat koordinasi KLB COVID-19 antara Gubernur dengan para kepala daerah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan besok (Senin, 16 Maret 2020) di Pemprov Banten untuk ditindaklanjuti di Kota Cilegon," katanya.
Untuk diketahui, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten sudah merespon pernyataan Gubernur Wahidin. Seperti di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang turut meliburkan sekolah baik ditingkat PAUD, SD hingga SMP terhitung dari tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang.
Bahkan, sebelum Gubernur mengeluarkan pernyataan bahwa Banten manjdi KLB COVID-19, ketiga Kabupaten/Kota itu sudah mengeluarkan penyataan untuk meniadakan sementara CFD (Car Free Day) yang rutin dilakukan disetiap Minggu pagi.
Sedikit berbeda dengan Kabupaten Serang, meski belum menyatakan meliburkan sekolah PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Serang karena masih menunggu hasil rapat bersama Pengawas, Penilik PAUD serta para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Serang pada hari Senin (16/3/2020) besok.
Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Namun, Pemkab Serang sudah menginstruksikan agar upacara bendera yang rutin dilaksanakan tiap Senin sementara ditiadakan. Dan meminta agar para guru-guru langsung mengajak siswa-siswa masuk kedalam kelas serta memberikan edukasi dan pemahaman terkait COVID-19 ke siswa-siswi secara mendetail.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
-
Kabar Nahas Kecelakaan Tol Cipularang Buat Istri Sopir Truk Pingsan dan Tak Bisa Tidur Nyenyak
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025