SuaraBanten.id - Usai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona baru atau covid-19, Pemprov Banten juga akan meliburkan sekolah tingkat SMA sederajat. Hal itu berlaku mulai Senin (16/3/2020) hingga Senin (30/3/2020).
Kecuali bagi siswa Kelas XII yang akan menggelar Ujian Nasional (UN), akan tetap berjalan seperti biasanya atau tidak diliburkan maupun dilakukan penjadwalan ulang.
"Memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K Negeri dan swasta maupun SKH, untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan dan akan dibuka kelas online. Terkecuali bagi siswa Kelas 12, tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melalui siaran persnya yang diterima pada Sabtu (14/3/2020).
Begitupun dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) Pemprov Banten ke daerah dan penerimaan kunker dari luar daerah ke Banten dibatalkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten, hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa ini dinyatakan berakhir," katanya.
Selanjutnya berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti upacara dan apel bersama, juga akan dihentikan sementara waktu usai penetapan status KLB covid-19.
"Juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak," kata Wahidin.
Sebelumnya Pemprov Banten menetapkan status KLB covid-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemberlakuan KLB usai digelar rapat oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Banten.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
-
Kompetisi Ditunda, PSSI Ganti Rugi Biaya Akomodasi Klub yang Main Senin
-
Hanya 8 Kasus Baru, China Klaim Puncak Wabah Corona Covid-19 Sudah Berlalu
-
Tok! Provinsi Banten KLB Virus Corona
-
Pesantren Aa Gym Daarut Tauhiid Lockdown karena Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia