SuaraBanten.id - Usai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona baru atau covid-19, Pemprov Banten juga akan meliburkan sekolah tingkat SMA sederajat. Hal itu berlaku mulai Senin (16/3/2020) hingga Senin (30/3/2020).
Kecuali bagi siswa Kelas XII yang akan menggelar Ujian Nasional (UN), akan tetap berjalan seperti biasanya atau tidak diliburkan maupun dilakukan penjadwalan ulang.
"Memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K Negeri dan swasta maupun SKH, untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan dan akan dibuka kelas online. Terkecuali bagi siswa Kelas 12, tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melalui siaran persnya yang diterima pada Sabtu (14/3/2020).
Begitupun dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) Pemprov Banten ke daerah dan penerimaan kunker dari luar daerah ke Banten dibatalkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
"Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten, hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa ini dinyatakan berakhir," katanya.
Selanjutnya berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti upacara dan apel bersama, juga akan dihentikan sementara waktu usai penetapan status KLB covid-19.
"Juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak," kata Wahidin.
Sebelumnya Pemprov Banten menetapkan status KLB covid-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemberlakuan KLB usai digelar rapat oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Banten.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tok! Provinsi Banten KLB Virus Corona
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Sungai Ciujung Tercemar, Yandri Susanto Sebut Ratusan Ribu Jiwa di 4 Kecamatan Terdampak
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli