Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 14 Maret 2020 | 23:58 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi kawasan Kejadian Luar Biasa atau KLB virus corona atau covid-19. Sampai kini, 4 warga Banten positif virus corona.

Status KLB virus corona Banten ditetapkan tanpa batas waktu. Masyarakat diminta batasi aktivitas di luar rumah.

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran atau paparan virus Covid-19, terhadap warga masyarakat di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam siaran persnya, Sabtu (14/3/2020) malam.

Wahidin Halim menghimbau masyarakat melakukan pola hidup bersih dan sehat. Seperti makan dan minuman yang sehat, rajin berolahraga hingga selalu mencuci tangan ketika beraktifitas dimanapun.

Baca Juga: Pesantren Aa Gym Daarut Tauhiid Lockdown karena Wabah Virus Corona

"Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga," terangnya.

Warga Banten pun dihimbau mengurangi aktifitas diluar ruangan, dilokasi umum, dan berkegiatan ditempat keramaian. Begitupun jika ada yang sudah memiliki agenda perjalanan keluar negeri, terutama di negara pandemi virus corona, agar menjadwal ulang.

"Menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus corona covid-19. Masyarakat tetap waspada dan tidak panik," jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis 12 Maret 2020, WH mengumumkan ada empat warga Banten yang dinyatakan positif virus corona. Pasien tersebut sudah dibawa ke RSPI Sulianti Suroso dan RS Persahabatan, Jakarta, untuk ditangani lebih lanjut.

Kemudian, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dinyatakan positif covid-19 dan kini sedang dalam massa perawatan.

Baca Juga: Positif Virus Corona, Ini Jejak Kegiatan Menhub Budi Karya 14 Hari Terakhir

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More