SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial BH, gantung diri karena frustasi ditolak kembali ke pelukan sang istri setelah bercerai. Lelaki 36 tahun itu pun gantung diri.
Lelaki itu warga Banjarsari, Kabupaten Lebak. Dia ditemukan tewas menggantung di belakang rumahnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya sekitar pukul 04.30 WIB tepat dibelakang rumahnya. Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa.
Diduga korban nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali setelah ditolak rujuk oleh mantan istrinya.
Kapolsek Banjarsari AKP Suhara mengatakan sebelum peristiwa itu korban yang pulang dari Serang sekira pukul 24.00 WIB sempat ngobrol dengan temannya hingga pukul 00.30 WIB.
Karena waktu sudah larut malam akhirnya korban pamit pada rekannya. Akan tetapi pada pagi harinya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dan diduga gantung diri.
“Orangtua korban menemukan korban di belakang rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi gantung diri, diduga korban melakukan bunuh diri,” kata Kapolsek melalui pesan singkatnya, Rabu (4/3/2020).
Kata Kapolsek, dugaan sementara motif korban nekat gantung diri karena ditolak rujuk oleh mantan istrinya, hal itu didukung dengan bukti percakapan antara korban dengan sang mantan istri melalui pesan WhatsApp.
“Ngajak rujuk sama mantan istrinya, istrinya nggak mau. Ada WA-nya juga kalau ga mau korban mau bunuh diri. Sementara ini lagi diminta keterangan juga keluarganya,” bebernya.
Baca Juga: Gantung Diri karena Yakin Kena Corona, WN Korsel Sempat Tulis Surat Wasiat
Berita Terkait
-
Prisa Rianzi Muncul Lagi, Ternyata Sempat Mau Bunuh Diri
-
Gantung Diri karena Yakin Kena Corona, WN Korsel Sempat Tulis Surat Wasiat
-
1 Tahun Kerja di Solo, WN Korsel Gantung Diri karena Merasa Terpapar Corona
-
Modal Belikan Es, ABG di Pandeglang Perkosa Balita di Lantai Rumah
-
Setelah Membantai Ibu dan Tetangganya, Remaja di Deli Serdang Bunuh Diri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah