SuaraBanten.id - Polisi meringkus seorang remaja berinisial Sh (17) lantaran diduga telah memperkosa anak perempuan yang masih berusia tiga tahun.
Untuk bisa melancarkan aksinya, tersangka mengimingi-imingi korban yang merupakan anak tetangganya di Pandeglang, Banten yakni es yang dibeli di sebuah warung di dekat rumahnya.
Setelah membelikan es, ABG itu lalu membawa korban ke dalam rumahnya. Di dalam rumah korban lalu dipaksa tidur di lantai untuk diperkosa.
Seusai kejadian itu, korban lantas pulang ke rumahnya sambil menangis karena dari kemaluan korban mengeluarkan darah. Setelah ditanya oleh ibu korban akhirnya bocah kecil ini menceritakan kejadian yang telah menimpanya.
Baca Juga: Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa putrinya akhirnya ibu korban berinisial U melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pandeglang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/ 72/ II / 2020 / Banten / Res Pandeglang 28 Februari 2020.
"Kejadiannya Jumat (28/2/2020) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang saat itu membeli es di warung pelaku diperkosa dengan cara membawa korban ke dalam rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Mochamad Nandar seperti diwartakan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut polisi mengamankan barang bukti berupa bukti visum, akta lahir, kartu keluarga, satu potong baju, satu potong pakaian dalam dan satu celana pendek berwarna putih.
Atas perbuatannya itu, Sh kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Pandeglang. Dia dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau pasal 76E jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Berita Terkait
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan, Dari Lelucon Bisa Berujung Pelecehan
-
PP Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 Izinkan Korban Perkosaan Lakukan Aborsi, Berikut Syaratnya
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Tragis! Bocah 11 Tahun di Jaksel Depresi dan Ingin Bunuh Diri Gegara Diperkosa Ayah Tiri
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI
-
UMKM Binaan BRI Go Global, Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura