Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 01 Maret 2020 | 15:29 WIB
Ilustrasi. [beritajatim]

SuaraBanten.id - Polisi meringkus seorang remaja berinisial Sh (17) lantaran diduga telah memperkosa anak perempuan yang masih berusia tiga tahun. 

Untuk bisa melancarkan aksinya, tersangka mengimingi-imingi korban yang merupakan anak tetangganya di Pandeglang, Banten yakni es yang dibeli di sebuah warung di dekat rumahnya. 

Setelah membelikan es, ABG itu lalu membawa korban ke dalam rumahnya. Di dalam rumah korban lalu dipaksa tidur di lantai untuk diperkosa. 

Seusai kejadian itu, korban lantas pulang ke rumahnya sambil menangis karena dari kemaluan korban mengeluarkan darah. Setelah ditanya oleh ibu korban akhirnya bocah kecil ini menceritakan kejadian yang telah menimpanya.

Baca Juga: Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!

Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa putrinya akhirnya ibu korban berinisial U melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pandeglang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/ 72/ II / 2020 / Banten / Res Pandeglang 28 Februari 2020.

"Kejadiannya Jumat (28/2/2020) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang saat itu membeli es di warung pelaku diperkosa dengan cara membawa korban ke dalam rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Mochamad Nandar seperti diwartakan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut polisi mengamankan barang bukti berupa bukti visum, akta lahir, kartu keluarga, satu potong baju, satu potong pakaian dalam dan satu celana pendek berwarna putih.

Atas perbuatannya itu, Sh kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Pandeglang. Dia dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau pasal 76E jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain

Load More