SuaraBanten.id - Polisi meringkus seorang remaja berinisial Sh (17) lantaran diduga telah memperkosa anak perempuan yang masih berusia tiga tahun.
Untuk bisa melancarkan aksinya, tersangka mengimingi-imingi korban yang merupakan anak tetangganya di Pandeglang, Banten yakni es yang dibeli di sebuah warung di dekat rumahnya.
Setelah membelikan es, ABG itu lalu membawa korban ke dalam rumahnya. Di dalam rumah korban lalu dipaksa tidur di lantai untuk diperkosa.
Seusai kejadian itu, korban lantas pulang ke rumahnya sambil menangis karena dari kemaluan korban mengeluarkan darah. Setelah ditanya oleh ibu korban akhirnya bocah kecil ini menceritakan kejadian yang telah menimpanya.
Baca Juga: Guru Cabul Serang Perkosa 5 Murid Akhirnya Dipecat!
Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa putrinya akhirnya ibu korban berinisial U melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pandeglang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LPB/ 72/ II / 2020 / Banten / Res Pandeglang 28 Februari 2020.
"Kejadiannya Jumat (28/2/2020) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang saat itu membeli es di warung pelaku diperkosa dengan cara membawa korban ke dalam rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Mochamad Nandar seperti diwartakan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut polisi mengamankan barang bukti berupa bukti visum, akta lahir, kartu keluarga, satu potong baju, satu potong pakaian dalam dan satu celana pendek berwarna putih.
Atas perbuatannya itu, Sh kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Pandeglang. Dia dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau pasal 76E jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Berita Terkait
-
Siswa SMA Perkosa Teman dan Gigit Puting Payudaranya hingga Perdarahan
-
Wanita Depresi Korban Pelecehan di Pulogadung Kerap Diledek Anak-anak
-
Hendak Perkosa Emak-emak Lagi Main HP, Alat Kelamin Pemuda Mabuk Ditarik
-
Digiring ke Kamar Kos, Adik Ajak Sang Kakak Perkosa Dua Siswi SMP
-
Kakak Beradik di Jombang Tega Perkosa Dua Siswi SMP di Kamar Indekos
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai