SuaraBanten.id - Nasib tragis menimpa seorang wanita berinisial PP (30). Perempuan malang itu tewas diduga usai menenggak minuman keras atau miras oplosan di sekitar Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Provinsi Banten. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan peyelidikan terkait meninggalnya korban yang diduga usai mengkonsumsi miras oplosan jenis kecut.
Kapolres menjelaskan, bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tengah menghadiri acara ulang tahun temannya yang tak jauh dari kontrakan tempat tinggalnya.
“Korban datang ke kontrakan rekannya untuk menghadiri acara makan bersama dalam rangka ulang tahun ND yang merupakan teman korban bersama dengan teman-teman korban kurang lebih ada 20 orang.” ujar Yudhis sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (26/2/2020).
Dalam acara tersebut salah seorang teman korban berinisial TD memesan miras oplosan jenis kecut kepada salah seorang pedagang miras berinisial DN di Kelurahan Masigit.
“Memesan minumannya kepada DN melalui sambungan telpon dan tidak lama berselang datanglah HG anak buah DN mengantarkan minuman kecut sebanyak satu galon kurang lebih 19 liter, kemudian dituangkan ke dalam empat buah teko. Kisaran harganya Rp 600 ribu,” ungkap kapolres.
Tak lama setelah mengkonsumsi miras dengan teman-temannya korban langsung mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Mengetahui hal tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Korban kemudian mengeluh sakit pada bagian perut dan mengalami muntah. Saat mengetahui korban kesakitan, selanjutnya teman korban membawanya ke Rumah Sakit Kurnia untuk dilakukan pengobatan dan kembali ke kontrakan korban," ujarnya.
Setelah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumah kontrakan, kondisi korban kembali mengalami kesakitan sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSKM Cilegon.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Tersangka Penjual Miras Tak Berizin, Begini Hukumannya
“Selang beberapa jam kondisi korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya menurun,” katanya.
Saat ini, lanjut Kapolres, untuk memperdalam penyelidikan, Satreskrim Polres Cilegon tengah meminta keterangan dari para saksi-saksi yakni teman-teman korban serta melakukan pendalaman minuman dan obat obatan yang dikonsumsi korban.
Berita Terkait
-
Polresta Yogya Gelar Operasi Gabungan, Amankan 424 Miras Ilegal
-
Disnaker Duga TKA China Terpapar Virus Corona, Lurah Sukmajaya Meradang
-
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Kamar Kontrakan
-
Hujan Deras Guyur Cilegon, Akses Jalan Utama Terendam Banjir
-
Gerbang Tol Cilegon Terendam Banjir, Akses Menuju Krakatau Steel Tersendat
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati