SuaraBanten.id - Nasib tragis menimpa seorang wanita berinisial PP (30). Perempuan malang itu tewas diduga usai menenggak minuman keras atau miras oplosan di sekitar Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Provinsi Banten. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan peyelidikan terkait meninggalnya korban yang diduga usai mengkonsumsi miras oplosan jenis kecut.
Kapolres menjelaskan, bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tengah menghadiri acara ulang tahun temannya yang tak jauh dari kontrakan tempat tinggalnya.
“Korban datang ke kontrakan rekannya untuk menghadiri acara makan bersama dalam rangka ulang tahun ND yang merupakan teman korban bersama dengan teman-teman korban kurang lebih ada 20 orang.” ujar Yudhis sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Tersangka Penjual Miras Tak Berizin, Begini Hukumannya
Dalam acara tersebut salah seorang teman korban berinisial TD memesan miras oplosan jenis kecut kepada salah seorang pedagang miras berinisial DN di Kelurahan Masigit.
“Memesan minumannya kepada DN melalui sambungan telpon dan tidak lama berselang datanglah HG anak buah DN mengantarkan minuman kecut sebanyak satu galon kurang lebih 19 liter, kemudian dituangkan ke dalam empat buah teko. Kisaran harganya Rp 600 ribu,” ungkap kapolres.
Tak lama setelah mengkonsumsi miras dengan teman-temannya korban langsung mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Mengetahui hal tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Korban kemudian mengeluh sakit pada bagian perut dan mengalami muntah. Saat mengetahui korban kesakitan, selanjutnya teman korban membawanya ke Rumah Sakit Kurnia untuk dilakukan pengobatan dan kembali ke kontrakan korban," ujarnya.
Setelah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumah kontrakan, kondisi korban kembali mengalami kesakitan sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSKM Cilegon.
Baca Juga: Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit
“Selang beberapa jam kondisi korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya menurun,” katanya.
Saat ini, lanjut Kapolres, untuk memperdalam penyelidikan, Satreskrim Polres Cilegon tengah meminta keterangan dari para saksi-saksi yakni teman-teman korban serta melakukan pendalaman minuman dan obat obatan yang dikonsumsi korban.
Berita Terkait
-
Polresta Yogya Gelar Operasi Gabungan, Amankan 424 Miras Ilegal
-
Disnaker Duga TKA China Terpapar Virus Corona, Lurah Sukmajaya Meradang
-
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Kamar Kontrakan
-
Hujan Deras Guyur Cilegon, Akses Jalan Utama Terendam Banjir
-
Gerbang Tol Cilegon Terendam Banjir, Akses Menuju Krakatau Steel Tersendat
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati