SuaraBanten.id - Nasib tragis menimpa seorang wanita berinisial PP (30). Perempuan malang itu tewas diduga usai menenggak minuman keras atau miras oplosan di sekitar Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Provinsi Banten. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan peyelidikan terkait meninggalnya korban yang diduga usai mengkonsumsi miras oplosan jenis kecut.
Kapolres menjelaskan, bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tengah menghadiri acara ulang tahun temannya yang tak jauh dari kontrakan tempat tinggalnya.
“Korban datang ke kontrakan rekannya untuk menghadiri acara makan bersama dalam rangka ulang tahun ND yang merupakan teman korban bersama dengan teman-teman korban kurang lebih ada 20 orang.” ujar Yudhis sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (26/2/2020).
Dalam acara tersebut salah seorang teman korban berinisial TD memesan miras oplosan jenis kecut kepada salah seorang pedagang miras berinisial DN di Kelurahan Masigit.
“Memesan minumannya kepada DN melalui sambungan telpon dan tidak lama berselang datanglah HG anak buah DN mengantarkan minuman kecut sebanyak satu galon kurang lebih 19 liter, kemudian dituangkan ke dalam empat buah teko. Kisaran harganya Rp 600 ribu,” ungkap kapolres.
Tak lama setelah mengkonsumsi miras dengan teman-temannya korban langsung mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Mengetahui hal tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Korban kemudian mengeluh sakit pada bagian perut dan mengalami muntah. Saat mengetahui korban kesakitan, selanjutnya teman korban membawanya ke Rumah Sakit Kurnia untuk dilakukan pengobatan dan kembali ke kontrakan korban," ujarnya.
Setelah mendapatkan perawatan dan kembali ke rumah kontrakan, kondisi korban kembali mengalami kesakitan sehingga terpaksa harus dilarikan ke RSKM Cilegon.
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Tersangka Penjual Miras Tak Berizin, Begini Hukumannya
“Selang beberapa jam kondisi korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya menurun,” katanya.
Saat ini, lanjut Kapolres, untuk memperdalam penyelidikan, Satreskrim Polres Cilegon tengah meminta keterangan dari para saksi-saksi yakni teman-teman korban serta melakukan pendalaman minuman dan obat obatan yang dikonsumsi korban.
Berita Terkait
-
Polresta Yogya Gelar Operasi Gabungan, Amankan 424 Miras Ilegal
-
Disnaker Duga TKA China Terpapar Virus Corona, Lurah Sukmajaya Meradang
-
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Kamar Kontrakan
-
Hujan Deras Guyur Cilegon, Akses Jalan Utama Terendam Banjir
-
Gerbang Tol Cilegon Terendam Banjir, Akses Menuju Krakatau Steel Tersendat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket