SuaraBanten.id - Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa mendapat rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk kembali maju pada Pilkada Kabupaten Serang 2020. Sebagai pasangan inkumben, keduanya cukup dikenal publik dalam kinerjanya di Kabupaten Serang sejak 2016.
Meski begitu, nama Ratu Tatu kerap ditautkan dengan Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten dan juga kakak dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang menjadi pesakitan di KPK. Pun nama Tatu kerap disebut terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan.
"Setahu saya hanya Tatu yang berurusan dengan KPK, yakni terkait kasus TPPU yang menjerat Wawan. Bahwa dalam dakwaan Wawan, eksplisit terdapat nama Tatu Chasanah sebagai salah seorang penerimanya sebesar Rp 4,5 miliar," kata Pengamat Politik US Politica Uday Syuhada saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (20/02/2020).
Lantaran itu, Uday menilai penyelesaian kasus TPPU Wawan alias TCW semestinya bisa dituntaskan agar seluruh kasus korupsi di Banten dapat segera terbuka dengan jelas.
Baca Juga: Kurang Dukungan, Yurgen-Zaki Mundur dari Jalur Independen Pilkada Depok
Berbeda kondisinya degan Tatu, menurut Uday, Wakil Bupati (Wabup) Serang yang akan maju kembali dala Pilkada, Panji Tirtayasa, nama dan sepak terjangnya lebih bersih dibandingkan sang Bupati.
"Sejauh ini nama Panji belum pernah terdengar miring dalam kasus korupsi. Dan ini menjadi tugas KPK untuk segera memeriksa yang bersangkutan (Ratu Tatu Chasanah)," katanya.
Uday mengaku tidak mengetahui usaha apa saja yang dilakukan oleh Ratu Tatu dan berapa jumlahnya. Namun dia memastikan bahwa KPK mengetahui dari mana sumber kekayaan sang Ratu selain dari gaji dan tunjangan sebagai kepala daerah di Kabupaten Serang, Banten.
"Saya tidak tahu usaha apa yang ia jalankan di luar kapasitasnya sebagai Wakil Bupati dan Bupati Serang selama ini. Jumlah kekayaannya juga tidak tahu berapa, KPK tentu punya laporannya berapa," jelasnya.
Perlu diketahui Ratu Tatu Chasanah sudah mengikuti penjaringan ke berbagai parpol, yakni Gerindra, PAN, Demokrat, PDIP dan PKB. Hingga saat ini, pasangan tersebut direkomendasikan PDIP untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Serang. Selain PDIP, keduanya didukung PBB dalam Pilkada di Kabupaten Serang tahun 2020 ini.
Baca Juga: Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang
Berita Terkait
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang