SuaraBanten.id - Viralnya 'surat pergiliran' calon yang akan maju dalam Pilkada Serang 2020, berisi pernyataan Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa yang akan mendukung Eki Baehaqi, anak Bupati Serang periode 2005-2015, Ahmad Taufik Nuriman menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Panji tersebut tertulis Wakil Bupati Serang tersebut tidak akan menjadi calon bupati dan wakil bupati periode 2020-2025. Bahkan, ia juga menyatakan bakal membantu Eki Baehaqi. Pada surat pernyataan tersebut, selain tanda tangan Panji, juga ada tanda tangan Ratu Tatu Chasanah, yang saat ini menjabat Bupati Serang, serta Iwan K Hamdan.
Saat dikonfirmasi, Bupati Ratu Tatu Chasanah membenarkan keberadaan surat tersebut. Namun, Tatu mengaku tidak mengetahui hal terperinci asal muasal keluarnya surat perjanjian tersebut.
"Kalau menanyakannya harusnya ke Pak Panji, karena yang menandatangani perjanjian Pak Panji, saya selaku saksi. Itu perjanjiannya Pak Panji dengan Pak Taufik seperti apa, ya saya (hanya) menyaksikan penandatangan, ya saya menyaksikan beliau (Panji) menandatangan. Saya sebagai saksi menyaksikan," kata Ratu Tatu Chasanah, Selasa (22/10/2019).
Meski menyaksikan penandatanganan surat perjanjian tersebut, Ratu Tatu mengaku ada kejanggalan. Lantaran sistem politik di Indonesia tidak bisa terpaku dengan surat bermaterai tersebut. Melainkan melalui lobi-lobi politik antar parpol dan calon. Dia pun enggan menjelaskan lebih rinci lagi.
"Jadi kan itu agak janggal untuk seorang wabup mengestafetkan jabatannya untuk ke depan. Padahal, proses secara politik tidak seperti itu. Itu yang bisa saya jawab," katanya.
Meski begitu, dia tak mau ambil pusing. Lantaran, keberadaan surat perjanjian tersebut tak akan mengubah apa pun, termasuk proses politik pemilihan Cawabup yang akan mendampingi dirinya di periode keduanya, periode 2020-2025.
"Ya kalau saya secara pribadi berpendapat ya tidak ada kaitannya dengan proses politik, proses partai, mekanismenya kan sudah jelas. Bahwa untuk wakil ditetapkan nanti bersama sama dengan partai pengusung. Jadi enggak ada kaitannya," katanya.
Meski begitu, dia kembali mempersilakan untuk meminta penjelasan ke Panji Tirtayasa mengenai surat tersebut.
Baca Juga: Viral! Surat Pernyataan Penggiliran Calon yang Maju Pilbup Serang 2020
"Tapi perjanjiannya silahkan tanyakan ke Pak Panji. Tapi kalau secara komunikasi politik, tatanan politik, apa iya selaku wakil bupati bisa menjanjikan mengestafetkan wakil bupati seperti itu," katanya.
Untuk diketahui, Ratu Tatu memastikan diri bakal maju kembali sebagai calon petanana Bupati Serang untuk kedua kalinya di periode 2020-2025. Meski begitu, Ratu Tatu mengaku belum menentukan siapa calon pendampingnya.
"Saya sampai sekarang secara pribadi belum bisa menentukan si A, si B, si C. Karena itu harus dibawa ke ranah partai pengusung, partai koalisi," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger