SuaraBanten.id - Viralnya 'surat pergiliran' calon yang akan maju dalam Pilkada Serang 2020, berisi pernyataan Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa yang akan mendukung Eki Baehaqi, anak Bupati Serang periode 2005-2015, Ahmad Taufik Nuriman menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Panji tersebut tertulis Wakil Bupati Serang tersebut tidak akan menjadi calon bupati dan wakil bupati periode 2020-2025. Bahkan, ia juga menyatakan bakal membantu Eki Baehaqi. Pada surat pernyataan tersebut, selain tanda tangan Panji, juga ada tanda tangan Ratu Tatu Chasanah, yang saat ini menjabat Bupati Serang, serta Iwan K Hamdan.
Saat dikonfirmasi, Bupati Ratu Tatu Chasanah membenarkan keberadaan surat tersebut. Namun, Tatu mengaku tidak mengetahui hal terperinci asal muasal keluarnya surat perjanjian tersebut.
"Kalau menanyakannya harusnya ke Pak Panji, karena yang menandatangani perjanjian Pak Panji, saya selaku saksi. Itu perjanjiannya Pak Panji dengan Pak Taufik seperti apa, ya saya (hanya) menyaksikan penandatangan, ya saya menyaksikan beliau (Panji) menandatangan. Saya sebagai saksi menyaksikan," kata Ratu Tatu Chasanah, Selasa (22/10/2019).
Meski menyaksikan penandatanganan surat perjanjian tersebut, Ratu Tatu mengaku ada kejanggalan. Lantaran sistem politik di Indonesia tidak bisa terpaku dengan surat bermaterai tersebut. Melainkan melalui lobi-lobi politik antar parpol dan calon. Dia pun enggan menjelaskan lebih rinci lagi.
"Jadi kan itu agak janggal untuk seorang wabup mengestafetkan jabatannya untuk ke depan. Padahal, proses secara politik tidak seperti itu. Itu yang bisa saya jawab," katanya.
Meski begitu, dia tak mau ambil pusing. Lantaran, keberadaan surat perjanjian tersebut tak akan mengubah apa pun, termasuk proses politik pemilihan Cawabup yang akan mendampingi dirinya di periode keduanya, periode 2020-2025.
"Ya kalau saya secara pribadi berpendapat ya tidak ada kaitannya dengan proses politik, proses partai, mekanismenya kan sudah jelas. Bahwa untuk wakil ditetapkan nanti bersama sama dengan partai pengusung. Jadi enggak ada kaitannya," katanya.
Meski begitu, dia kembali mempersilakan untuk meminta penjelasan ke Panji Tirtayasa mengenai surat tersebut.
Baca Juga: Viral! Surat Pernyataan Penggiliran Calon yang Maju Pilbup Serang 2020
"Tapi perjanjiannya silahkan tanyakan ke Pak Panji. Tapi kalau secara komunikasi politik, tatanan politik, apa iya selaku wakil bupati bisa menjanjikan mengestafetkan wakil bupati seperti itu," katanya.
Untuk diketahui, Ratu Tatu memastikan diri bakal maju kembali sebagai calon petanana Bupati Serang untuk kedua kalinya di periode 2020-2025. Meski begitu, Ratu Tatu mengaku belum menentukan siapa calon pendampingnya.
"Saya sampai sekarang secara pribadi belum bisa menentukan si A, si B, si C. Karena itu harus dibawa ke ranah partai pengusung, partai koalisi," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking
-
Dari Sekolah Roboh hingga Bus Pelajar, ASGPIK 2 Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Tangerang
-
ASN Bolos Kerja 1 Tahun di Pandeglang: 4 Fakta Krusial, dari Utang Piutang Hingga Pemecatan
-
Kejanggalan Kasus Tewasnya Siswa di Gading Serpong: CCTV Disebut Mati, Polisi Selidiki Bukti Ini