SuaraBanten.id - Sidang penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang urung dilakukan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Nina Kartini persidangan akan dipindahkan di PN Jakarta Barat.
Pengalihan lokasi persidangan tersebut disepakati berdasarkan persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang. Pengalihan tersebut, kata Nina, terkait faktor keamanan.
"Iya, dialihkan berdasarkan persetujuan bersama antara Forkompinda dan pemerintah daerah. Ada penetapan Mahkamah Agung RI bahwa persidangan dialihkan pengadilan ke Negeri Jakarta Barat," kata Nina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Suarabanten.id pada Senin (10/2/2020).
"Kenapa tidak di Pengadilan Negeri Pandeglang? Karena kita menjaga hal-hal yang kita tidak diinginkan," imbuhnya.
Nina mengatakan, sejak peristiwa penusukan kasusnya langsung ditangani oleh Mabes Polri kendati lokasinya berada di Desa Menes, Kecamatan Menes. Pihak Kejari bersama Polres dan PN Pandeglang mendapat surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait perkara tersebut.
"Kalau tembusan-tembusannya kita dapat dari Mabes polri menangani perkara itu pengadilan juga dapet, polres juga dapat," katanya.
Saat menerima SPDP dan fatwa MA Mabes Polri, lanjut Nina, Kejari Pandeglang meminta setiap perkembangan mendapatkan tembusan. Kendati demikian, Nina belum mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan tersebut. Namun, ia berharap berkasnya sudah disampaikan ke Jampidum Kejaksaan Agung.
"Ibu telepon (terkait perkembangan penyidikannya), mudah-mudahan sudah di Jampidum," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa penusukan terhadap Mantan Menkopolhukam Wiranto dilakukan Syahrial alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana Binti Sunarto di depan Gerbang Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 11.54 WIB.
Baca Juga: Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
Penusukan secara tiba-tiba tersebut langsung terarah ke perut Wiranto dengan menggunakan senjata tajam jenis Kunai (pisau kecil ala ninja) secara membabi buta. Tak hanya Wiranto, kedua pelaku juga menyabetkan punggung Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H Fuad. Belakangan diketahui, Syahrial terkait dengan teroris kelompok JAD.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK