SuaraBanten.id - Sidang penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang urung dilakukan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Nina Kartini persidangan akan dipindahkan di PN Jakarta Barat.
Pengalihan lokasi persidangan tersebut disepakati berdasarkan persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang. Pengalihan tersebut, kata Nina, terkait faktor keamanan.
"Iya, dialihkan berdasarkan persetujuan bersama antara Forkompinda dan pemerintah daerah. Ada penetapan Mahkamah Agung RI bahwa persidangan dialihkan pengadilan ke Negeri Jakarta Barat," kata Nina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Suarabanten.id pada Senin (10/2/2020).
"Kenapa tidak di Pengadilan Negeri Pandeglang? Karena kita menjaga hal-hal yang kita tidak diinginkan," imbuhnya.
Nina mengatakan, sejak peristiwa penusukan kasusnya langsung ditangani oleh Mabes Polri kendati lokasinya berada di Desa Menes, Kecamatan Menes. Pihak Kejari bersama Polres dan PN Pandeglang mendapat surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait perkara tersebut.
"Kalau tembusan-tembusannya kita dapat dari Mabes polri menangani perkara itu pengadilan juga dapet, polres juga dapat," katanya.
Saat menerima SPDP dan fatwa MA Mabes Polri, lanjut Nina, Kejari Pandeglang meminta setiap perkembangan mendapatkan tembusan. Kendati demikian, Nina belum mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan tersebut. Namun, ia berharap berkasnya sudah disampaikan ke Jampidum Kejaksaan Agung.
"Ibu telepon (terkait perkembangan penyidikannya), mudah-mudahan sudah di Jampidum," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa penusukan terhadap Mantan Menkopolhukam Wiranto dilakukan Syahrial alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana Binti Sunarto di depan Gerbang Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 11.54 WIB.
Baca Juga: Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
Penusukan secara tiba-tiba tersebut langsung terarah ke perut Wiranto dengan menggunakan senjata tajam jenis Kunai (pisau kecil ala ninja) secara membabi buta. Tak hanya Wiranto, kedua pelaku juga menyabetkan punggung Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H Fuad. Belakangan diketahui, Syahrial terkait dengan teroris kelompok JAD.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre