SuaraBanten.id - Sidang penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang urung dilakukan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Nina Kartini persidangan akan dipindahkan di PN Jakarta Barat.
Pengalihan lokasi persidangan tersebut disepakati berdasarkan persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang. Pengalihan tersebut, kata Nina, terkait faktor keamanan.
"Iya, dialihkan berdasarkan persetujuan bersama antara Forkompinda dan pemerintah daerah. Ada penetapan Mahkamah Agung RI bahwa persidangan dialihkan pengadilan ke Negeri Jakarta Barat," kata Nina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Suarabanten.id pada Senin (10/2/2020).
"Kenapa tidak di Pengadilan Negeri Pandeglang? Karena kita menjaga hal-hal yang kita tidak diinginkan," imbuhnya.
Nina mengatakan, sejak peristiwa penusukan kasusnya langsung ditangani oleh Mabes Polri kendati lokasinya berada di Desa Menes, Kecamatan Menes. Pihak Kejari bersama Polres dan PN Pandeglang mendapat surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait perkara tersebut.
"Kalau tembusan-tembusannya kita dapat dari Mabes polri menangani perkara itu pengadilan juga dapet, polres juga dapat," katanya.
Saat menerima SPDP dan fatwa MA Mabes Polri, lanjut Nina, Kejari Pandeglang meminta setiap perkembangan mendapatkan tembusan. Kendati demikian, Nina belum mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan tersebut. Namun, ia berharap berkasnya sudah disampaikan ke Jampidum Kejaksaan Agung.
"Ibu telepon (terkait perkembangan penyidikannya), mudah-mudahan sudah di Jampidum," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa penusukan terhadap Mantan Menkopolhukam Wiranto dilakukan Syahrial alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana Binti Sunarto di depan Gerbang Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 11.54 WIB.
Baca Juga: Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
Penusukan secara tiba-tiba tersebut langsung terarah ke perut Wiranto dengan menggunakan senjata tajam jenis Kunai (pisau kecil ala ninja) secara membabi buta. Tak hanya Wiranto, kedua pelaku juga menyabetkan punggung Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H Fuad. Belakangan diketahui, Syahrial terkait dengan teroris kelompok JAD.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan
-
PSIM Tahan Imbang Persib: Dua Penalti Gagal Hantui Maung Bandung di Kandang Laskar Mataram
-
Haluan Bali Inovasi Fashion dengan AR, Raup Pasar Australia hingga Belanda
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso