SuaraBanten.id - Sidang penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang urung dilakukan. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Nina Kartini persidangan akan dipindahkan di PN Jakarta Barat.
Pengalihan lokasi persidangan tersebut disepakati berdasarkan persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang. Pengalihan tersebut, kata Nina, terkait faktor keamanan.
"Iya, dialihkan berdasarkan persetujuan bersama antara Forkompinda dan pemerintah daerah. Ada penetapan Mahkamah Agung RI bahwa persidangan dialihkan pengadilan ke Negeri Jakarta Barat," kata Nina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Suarabanten.id pada Senin (10/2/2020).
"Kenapa tidak di Pengadilan Negeri Pandeglang? Karena kita menjaga hal-hal yang kita tidak diinginkan," imbuhnya.
Nina mengatakan, sejak peristiwa penusukan kasusnya langsung ditangani oleh Mabes Polri kendati lokasinya berada di Desa Menes, Kecamatan Menes. Pihak Kejari bersama Polres dan PN Pandeglang mendapat surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait perkara tersebut.
"Kalau tembusan-tembusannya kita dapat dari Mabes polri menangani perkara itu pengadilan juga dapet, polres juga dapat," katanya.
Saat menerima SPDP dan fatwa MA Mabes Polri, lanjut Nina, Kejari Pandeglang meminta setiap perkembangan mendapatkan tembusan. Kendati demikian, Nina belum mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan tersebut. Namun, ia berharap berkasnya sudah disampaikan ke Jampidum Kejaksaan Agung.
"Ibu telepon (terkait perkembangan penyidikannya), mudah-mudahan sudah di Jampidum," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa penusukan terhadap Mantan Menkopolhukam Wiranto dilakukan Syahrial alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana Binti Sunarto di depan Gerbang Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 11.54 WIB.
Baca Juga: Sebelum Wiranto Ditusuk, BNPT Ngaku Kasih Info Ancaman Teroris ke Densus
Penusukan secara tiba-tiba tersebut langsung terarah ke perut Wiranto dengan menggunakan senjata tajam jenis Kunai (pisau kecil ala ninja) secara membabi buta. Tak hanya Wiranto, kedua pelaku juga menyabetkan punggung Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H Fuad. Belakangan diketahui, Syahrial terkait dengan teroris kelompok JAD.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano