SuaraBanten.id - Warga Perumahan Viola Residence Graha Raya, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibikin geger, lantaran terjadi aksi penikaman sadis yang terjadi pada Selasa (4/2/2020) dini hari sekitar Pukul 01.00 WIB.
Seorang penghuni bernama Siska Meylani (39) berteriak histeris minta tolong warga perumahan tersebut lantaran ditikam suaminya sendiri, Azwar Aditya Putra (35).
Petugas keamanan perumahan tersebut, Yogaswara mengatakan saat Siska teriak histeris, Azwar keluar dari rumahnya dengan menenteng pisau yang sudah berlumuran darah.
Dia mengemukakan, pasangan suami istri tersebut sebelumnya terlibat cekcok di depan rumah hingga akhirnya ditegur tetangga. Setelah itu, pasangan tersebut masuk ke dalam rumah dan kembali terlibat perkelahian.
Suasana makin memanas, lantaran perkelahian di dalam rumah tersebut disaksikan tetangga dari luar rumah, saat Siska berteriak histeris minta tolong warga.
“Tiba-tiba, pelaku keluar sambil membawa pisau dapur. Melihat orang ramai, langsung dikejar. Kita pada lari, ada yang sebagian masuk ke rumah melihat kondisi istri pelaku. Saat itu sudah berceceran darah,” katanya seperti diberitakan Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Selasa (4/2/2020).
Ketika memasuki rumah Siska, terlihat ceceran darah korban yang menempel di lantai dan dinding hingga lantai dua rumah tersebut. Bahkan ketika masuk ke dalam kamar, terlihat genangan darah tampak membasahi lantai kamar Siska.
“Saya langsung cek ke lokasi, di dalam kamar, korban sudah bersimbah darah. Korban langsung dibawa ke RS, pelaku saya tahan di pos. Lalu saya hubungi polisi,” ujarnya.
Korban yang dalam keadaan kritis, kemudian dirawat ke RS Permata Ibu, Kota Tangerang. Siska sendiri mengalami luka tusuk di sekujur tubuh. Sementara, pelaku yang diketahui dosen di salah satu kampus kawasan Tangerang telah ditangkap polisi.
Baca Juga: Muluskan Aksi Penikaman ke Wiranto, Abu Rara jadikan Putrinya Tameng
Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan pelaku Azwar sempat menunjukan gejala yang tak lazim. Pelaku sempat histeris saat ditahan di Mapolsek Serpong.
“Histeris atas perbuatan yang dilakukan. Iya teriak-teriak,” ujarnya.
Sumiran juga mengatakan, pihaknya akan memeriksa Azwar secara psikis, mengingat saat kejadian, Azwar memvideokan aksinya menikam sang istrinya berkali-kali. Pun Azwar juga menyebut istrinya sebagai dajjal, saat melakukan aksi biadab tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan pengecekan psikologis,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penikaman, Pengusaha Batam Amat Tantoso Bebas dari Penjara
-
Polisi Pastikan Pelaku Penikaman di Depok Tak Terpengaruh Narkoba
-
Dalam 4 Hari, 5 Insiden Penikaman Terjadi di London, 2 Lelaki Ditangkap
-
ISIS Klaim Dalangi Penikaman Dua Perempuan di Marseille
-
Pengakuan Mengejutkan Brimob Korban Penikaman di Masjid Falatehan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu