SuaraBanten.id - Seorang guru ngaji bernama MK (44) di sebuah perumahan di Kota Serang, Banten dicokok aparat kepolisian lantaran telah berbuat cabul. Tak tanggung-tanggung, sudah ada delapan murid yang diduga menjadi korban tindakan bejat pelaku.
Aksi pencabulan itu dilakukan MK kepada murid-muridnya dalam kurun 2019. Terakhir kali pelaku beraksi Desember 2019.
"Korban telah dilecehkan oleh pelaku beberapa kali. Pelaku sudah melakukan hal tersebut kepada delapan murid perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/1/2020).
Indra mengatakan, selama melancarkan aksi cabulnya, MK mengibuli para muridnya dengan dalih mendapatkan pahala jika menuruti kemauannya.
"Modus atau bujukan kalau dipeluk pelaku dapat pahala dan pencabulan tersebut sudah dilakukan beberapa kali," kata Indra.
Menurut Indra, MK melakukan aksinya dengan cara memanggil muridnya seorang diri, kemudian dibawa ke sebuah ruangan sepi dengan modus mengajarkan praktik salat.
"Saat korban mempraktikan salat dengan posisi rukuk, dengan sengaja menempelkan kemaluan nya pada pantat korban sambil memeluk dan meremas payudara korban," ucap dia.
Indra menjelaskan, peristiwa itu terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 2019. Peristiwa tak pantas itu terjadi terakhir kali pada bulan Desember 2019 silam. Agar bisa berjalan mulus, pelaku pun mengancam para muridnya.
"Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, korban di ancam untuk tidak memberitahu kepada siapapun dengan ancaman korban tidak naik kelas, tidak mendapat ranking," katanya.
Baca Juga: Video Cabul Viral hingga Ditonton Ortu Korban, DA: Buat Kenang-kenangan
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari orang tua korban. Setelah diselidiki, polisi akhirnya meringkus MK pada Rabu (29/11/2020) lalu
Dia pun terancam harus mendekam 15 tahun di balik jeruji besi dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul di bawah umur.
Berita Terkait
-
Miris, Pelajar SMA Setubuhi Adik Kelas Tiga Hari Berturut-turut
-
Video Cabul Viral hingga Ditonton Ortu Korban, DA: Buat Kenang-kenangan
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Modus Pinjam Panci, Tukang Es Krim Cabuli Anak SD di Rumah Ortunya
-
Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Kasus TPA Cipeucang Naik Penyidikan: KLH Panggil Wali Kota Tangsel, Sanksi Berat Menanti?
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!