SuaraBanten.id - Seorang guru ngaji bernama MK (44) di sebuah perumahan di Kota Serang, Banten dicokok aparat kepolisian lantaran telah berbuat cabul. Tak tanggung-tanggung, sudah ada delapan murid yang diduga menjadi korban tindakan bejat pelaku.
Aksi pencabulan itu dilakukan MK kepada murid-muridnya dalam kurun 2019. Terakhir kali pelaku beraksi Desember 2019.
"Korban telah dilecehkan oleh pelaku beberapa kali. Pelaku sudah melakukan hal tersebut kepada delapan murid perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/1/2020).
Indra mengatakan, selama melancarkan aksi cabulnya, MK mengibuli para muridnya dengan dalih mendapatkan pahala jika menuruti kemauannya.
Baca Juga: Video Cabul Viral hingga Ditonton Ortu Korban, DA: Buat Kenang-kenangan
"Modus atau bujukan kalau dipeluk pelaku dapat pahala dan pencabulan tersebut sudah dilakukan beberapa kali," kata Indra.
Menurut Indra, MK melakukan aksinya dengan cara memanggil muridnya seorang diri, kemudian dibawa ke sebuah ruangan sepi dengan modus mengajarkan praktik salat.
"Saat korban mempraktikan salat dengan posisi rukuk, dengan sengaja menempelkan kemaluan nya pada pantat korban sambil memeluk dan meremas payudara korban," ucap dia.
Indra menjelaskan, peristiwa itu terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 2019. Peristiwa tak pantas itu terjadi terakhir kali pada bulan Desember 2019 silam. Agar bisa berjalan mulus, pelaku pun mengancam para muridnya.
"Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut, korban di ancam untuk tidak memberitahu kepada siapapun dengan ancaman korban tidak naik kelas, tidak mendapat ranking," katanya.
Baca Juga: Aku Korban Dukun Cabul, Kisah Pelecehan di Balai Pengobatan Tradisional
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari orang tua korban. Setelah diselidiki, polisi akhirnya meringkus MK pada Rabu (29/11/2020) lalu
Dia pun terancam harus mendekam 15 tahun di balik jeruji besi dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul di bawah umur.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
-
Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
Terkini
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura