SuaraBanten.id - Lelaki berinisial AS (53) dicokok polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap B (16), gadis belia asal Pandeglang, Banten.
Dari pengungkapan kasus ini, A berpura-pura menjadi ulama yang bisa mengangkat harta karun.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita menjelaskan kasus pemerkosaan itu terkuak setelah petugas menggerebek sebuah gubuk yang terletak di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo, setelah menerima lapora dari warga yang curiga dengan keanehan terhadap ritual yang dilakukan oleh ulama abal-abal itu.
Menurutnya, tersangka berdalih bisa membuat orang kaya raya dengan syarat harus menyerahkan anak yatim atau janda saat menjalani ritual mengangkatan harta karun di gubuk tersebut.
Baca Juga: Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Pengacara ZA Sekakmat Jaksa Agung Burhanuddin
"Adanya kejanggalan atas ritual pengambilan harta karun oleh tersangka, di mana tersangka meminta anak perempuan yatim atau janda untuk mengikat berlian harta karun agar berhasil dimiliki," kata Ambarita saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Dari penyidikan sementara, aksi pencabulan itu terjadi setelah korban dibawa ke dalam gubuk, tempat tidur ulama gadungan itu.
Selain diperkosa, tersangka juga meminta uang Rp 5 juta kepada korbannya. Alasan uang itu diminta dengan alasan untuk menghindari fitnah yang bisa menyebabkan berlian tidak dapat dimiliki.
Denda sebesar Rp 5 juta diminta tersangka jika korbannya dianggap melanggar perjanjian.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta baru terkait ritual mesum ulama gadungan yang diklaim bisa membikin orang kaya raya.
Baca Juga: Kasus Siswa SMA ZA, Jaksa Agung: Begal Tak Niat Perkosa Pacar Dia
Dari hasil pengembangan, ternyata sudah ada lima perempuan yang menjadi korban. Kelimanya adalah tiga gadis perempuan, anak-anak, hingga satu orang janda.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Iptu Desep Dudi Rahmat menyampaikan, tak menutup kemungkinan korban dalam kasus ini bisa bertambah.
"Yang sudah teridentifikasi ada empat, yang tiga perawan dan salah satunya anak di bawah umur dan yang satu lagi janda," kata Dasep.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Modus Hasan Sodomi Belasan Anak, Putar VCD Porno Biar Korban Terangsang
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
-
Jejak Guru Arif Cabuli Siswi dari Kelas 4 SD Berawal dari Pelajaran Biologi
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
8 Pilihan Mobil Bekas Bukan Toyota Mulai Rp50 Juta, Cocok buat Keluarga Baru
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
Terkini
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi