SuaraBanten.id - Lelaki berinisial AS (53) dicokok polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap B (16), gadis belia asal Pandeglang, Banten.
Dari pengungkapan kasus ini, A berpura-pura menjadi ulama yang bisa mengangkat harta karun.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita menjelaskan kasus pemerkosaan itu terkuak setelah petugas menggerebek sebuah gubuk yang terletak di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kadu Hejo, setelah menerima lapora dari warga yang curiga dengan keanehan terhadap ritual yang dilakukan oleh ulama abal-abal itu.
Menurutnya, tersangka berdalih bisa membuat orang kaya raya dengan syarat harus menyerahkan anak yatim atau janda saat menjalani ritual mengangkatan harta karun di gubuk tersebut.
Baca Juga: Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Pengacara ZA Sekakmat Jaksa Agung Burhanuddin
"Adanya kejanggalan atas ritual pengambilan harta karun oleh tersangka, di mana tersangka meminta anak perempuan yatim atau janda untuk mengikat berlian harta karun agar berhasil dimiliki," kata Ambarita saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Dari penyidikan sementara, aksi pencabulan itu terjadi setelah korban dibawa ke dalam gubuk, tempat tidur ulama gadungan itu.
Selain diperkosa, tersangka juga meminta uang Rp 5 juta kepada korbannya. Alasan uang itu diminta dengan alasan untuk menghindari fitnah yang bisa menyebabkan berlian tidak dapat dimiliki.
Denda sebesar Rp 5 juta diminta tersangka jika korbannya dianggap melanggar perjanjian.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta baru terkait ritual mesum ulama gadungan yang diklaim bisa membikin orang kaya raya.
Baca Juga: Kasus Siswa SMA ZA, Jaksa Agung: Begal Tak Niat Perkosa Pacar Dia
Dari hasil pengembangan, ternyata sudah ada lima perempuan yang menjadi korban. Kelimanya adalah tiga gadis perempuan, anak-anak, hingga satu orang janda.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda