SuaraBanten.id - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kemunculan komunitas King of The King yang belakangan sempat menghebohkan warga Tangerang, Banten karena mengklaim sebagai raja diraja alias kaisar yang menaungi semua raja di dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua orang berinisial N dan Y ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
"Kemudian dua orang dipanggil dilakukan pemeriksaan, si ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tangerang sebagai terlapor statusnya sudah naik ke tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Yusri menyebut, saat gelar perkara dilakukan, pihaknya turut memeriksa empat orang saksi. Selain itu, ada ahli bahasa dan pidana yang turut dihadirkan guna menelisik terkait penyebaran berita hoaks yang dilakukan komunitas King of The King tersebut.
"Pelapor sudah diperiksa, saksi ada empat , saksi ahli pidana sudah diperiksa saksi bahasa sudah, pasalnya tentang berita bohong ya," sambungnya.
Yusri menambahkan, hasil gelar perkara, tindakan N dan P sudah memenuhi unsur pidana sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur tentang berita bohong sehingga dinaikkan ke proses sidik," kata dia.
Sebelumnya, warga di kawasan Banten digegerkan dengan munculnya kelompok King of The King. Hal itu terjadi tak lama sejak kemunculan Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Jawa Tengah.
Dua kelompok itu membikin heboh publik dengan klaim-klaimnya yang dianggap absurd. Bahkan, polisi telah menangkap petinggi Sunda Empire dan Raja serta Ratu Keraton Agung Sejagat dan ditetapkan sebagai tersangka karena keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Terinspirasi Sunda Empire, Toni Blank Berencana Ingin Ikut Bikin Kerajaan
Kini muncul kelompok King of The King setelah beredar spanduk yang ditemui di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Lewat klaim Ketua Umum King of The King bernama Juanda, kelompok ini yang akan melantik presiden dan seluruh raja di dunia.
"Nanti King of The King yang melantik semua presiden serta raja sedunia. Kami memunyai dua lembaga keuangan tertinggi di dunia, Union Bank Switzerland dan Indonesia Mercusuar Dunia,” kata dia.
Ia mengklaim, King of the King itu bernama YM Soekarno Mr Dony Pedro. Juanda sesumbar YM Soekarno Mr Dony Pedro memunyai kekayaan mencapai Rp 60 ribu triliun pada bank-bank tersebut.
Juanda mengklaim, seluruh kekayaan tersebut yang mayoritas berupa surat aset adalah peninggalan Soekarno yang diwariskan kepada King of The King Mr Dony Pedro.
Berita Terkait
-
King of The King Catut Nama Soekarno, PDIP: Ini Orang Mungkin Sakit Jiwa!
-
Kasusnya Mirip Sunda Empire, Polisi Duga King of The King Sebar Hoaks
-
Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King
-
King of The King Klaim Akan Lunasi Utang RI, Ini Besaran yang Harus Dibayar
-
Kerajaan King of The King, Bakal Bagi Uang Rp 60.000 Triliun ke Masyarakat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian