SuaraBanten.id - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kemunculan komunitas King of The King yang belakangan sempat menghebohkan warga Tangerang, Banten karena mengklaim sebagai raja diraja alias kaisar yang menaungi semua raja di dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua orang berinisial N dan Y ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
"Kemudian dua orang dipanggil dilakukan pemeriksaan, si ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tangerang sebagai terlapor statusnya sudah naik ke tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Yusri menyebut, saat gelar perkara dilakukan, pihaknya turut memeriksa empat orang saksi. Selain itu, ada ahli bahasa dan pidana yang turut dihadirkan guna menelisik terkait penyebaran berita hoaks yang dilakukan komunitas King of The King tersebut.
Baca Juga: Terinspirasi Sunda Empire, Toni Blank Berencana Ingin Ikut Bikin Kerajaan
"Pelapor sudah diperiksa, saksi ada empat , saksi ahli pidana sudah diperiksa saksi bahasa sudah, pasalnya tentang berita bohong ya," sambungnya.
Yusri menambahkan, hasil gelar perkara, tindakan N dan P sudah memenuhi unsur pidana sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur tentang berita bohong sehingga dinaikkan ke proses sidik," kata dia.
Sebelumnya, warga di kawasan Banten digegerkan dengan munculnya kelompok King of The King. Hal itu terjadi tak lama sejak kemunculan Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Jawa Tengah.
Dua kelompok itu membikin heboh publik dengan klaim-klaimnya yang dianggap absurd. Bahkan, polisi telah menangkap petinggi Sunda Empire dan Raja serta Ratu Keraton Agung Sejagat dan ditetapkan sebagai tersangka karena keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Cerita Janda Petinggi Sunda Empire: Saya Terkesima, Batin Seperti Dikuasai
Kini muncul kelompok King of The King setelah beredar spanduk yang ditemui di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024