SuaraBanten.id - Polsek Taktakan bersama Satpol PP Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, menurunkan spanduk bertuliskan 'King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro'. Spanduk serupa juga terpasang dan membuat heboh warga Tangerang beberapa hari belakangan ini.
"Yang nyopot Kasi Trantib kecamatan. Kita membackup saja," kata Kapolsek Taktakan, AKP Tusiran, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (30/01/2020).
Dalam spanduk berlatar belakang warna biru itu bertuliskan Ketua Umum bernama Juanda, lalu Ketua Provinsi Banten dijabat oleh Syiria Mangga Nata. Sedangkan Ketua Kota Serang dijabat oleh Tarmidi.
Spanduk itu menambah daftar kehebohan munculnya "kerajaan-kerajaan baru" yang ada di Indonesia, setelah sebelumnya geger Keraton Agung Sejagat hingga Sunda Empire.
Lewat sebuah spanduk, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang-utang negara.
Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno dan di belakangnya ada gambar Nyi Roro Kidul. Di bagian kanan spanduk terdapat foto beberapa orang dan ada foto tiga orang pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda dan Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Serang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)" demikian tulisan di spanduk itu.
Lalu pada pojok kanan bawah terdapat tulisan "Lembaga Negara yang Mau Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI Presiden RI Ir Joko Widodo. Demikian Agar Jadi Perhatian Bagi Semua Pihak".
Kapolsek Taktakan, AKP Tusiran mengatakan bahwa yang memasang spanduk tersebut merupakan ketua 'King of The King' di Kota Serang.
Baca Juga: Sehari Bertemu Langsung Diajak Nikah, Kisah Eks Istri Petinggi Sunda Empire
"Pelaku pemasangan baliho adalah saudara Tarmidi sendiri. Kita kordinasi dengan pihak kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan, kemudian menurunkan baliho oleh petugas kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan," jelasnya.
Sebelumnya, spanduk serupa juga sempat muncul, namun kemudian ditertibkan oleh Satpol PP bersama Polrestro Tangerang Kota, pada Senin 27 Januari 2020. Awalnya, spanduk tersebut terpasang di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang pada 21 Januari 2020. Setelah spanduk pertama dicopot, spanduk serupa muncul di Jalan Benteng Betawi, Poris Plawad, Kota Tangerang.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Tag
Berita Terkait
-
Kaget Melati Dicabuli Tetangga Sendiri, Ayah Korban dan Warga Jebak Pelaku
-
5 Klenteng Tertua di Indonesia, Ada yang Pembangunannya Dibantu Wali Songo
-
Penemuan Mayat dengan Leher Terikat Tali Gegerkan Warga Serang
-
Pilkada 2020, Pemkab Serang Siapkan Rp 160 Miliar untuk Pemilihan Bupati
-
Ketimbang Bandara, Pemkab Pandeglang Fokus ke Jalan Tol dan Jalur Kereta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai