SuaraBanten.id - Pascabanjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten menyatakan bakal mempermudah proses pergantian surat kepemilikan tanah atau sertifikat yang rusak dan hilang akibat bencana tersebut.
Kepala BPN Kanwil Banten Andi Tanri Abeng mengemukakan, pihaknya bakal mengurus pergantian sertifikat, khususnya korban banjir bandang dengan dikenakan tarif Rp 50 ribu per sertifikat.
“Ya kita sudah mensosialisasikan bahwa bagi masyarakat yang terkena bencana banjir kalau sertifikatnya rusak karena banjir bisa langsung mohon penggantian sertifikat ke kantor pertanahan biayanya 50 ribu,” kata Andi seperti diberitakan Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Kamis (16/1/2020).
Andi mengemukakan, sertifikat tanah dalam kondisi rusak bisa dibawa langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. Tetapi, jika sertifikat tanah milik warga hilang terbawa arus, bisa terlebih dahulu membuat surat kehilangan.
Baca Juga: Korban Banjir Lebak Rawan Kelaparan, Masih Butuh Banyak Bantuan
“Bawa sertifikat yang rusak ya jadi isi formulir ya, kalau hilang menempuh prosedur sertifikat pengganti karena hilang, ya adanya surat keterangan kehilangan, dia bener hilang dia bener warga korban banjir dia benar tinggal di situ bener sertifikatnya atas rumah dia."
Lebih lanjut, dia mengemukakan para pemohon yang akan mengajukan sertifikat pengganti akan diambil sumpah seperti prosedur yang berlaku.
“Dia (pemohon sertifikat baru) disumpah ya jadi seperti prosedur sertifikat hilang terus, enggak ada dipersulit,” katanya.
Berita Terkait
-
Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Tingkat Pengangguran Terbuka Banten Urutan 4 Nasional
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Tiga Calo Tenaga Kerja di Nikomas dan Cikande Serang Diamankan Polisi
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!