SuaraBanten.id - Pascabanjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten menyatakan bakal mempermudah proses pergantian surat kepemilikan tanah atau sertifikat yang rusak dan hilang akibat bencana tersebut.
Kepala BPN Kanwil Banten Andi Tanri Abeng mengemukakan, pihaknya bakal mengurus pergantian sertifikat, khususnya korban banjir bandang dengan dikenakan tarif Rp 50 ribu per sertifikat.
“Ya kita sudah mensosialisasikan bahwa bagi masyarakat yang terkena bencana banjir kalau sertifikatnya rusak karena banjir bisa langsung mohon penggantian sertifikat ke kantor pertanahan biayanya 50 ribu,” kata Andi seperti diberitakan Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Kamis (16/1/2020).
Andi mengemukakan, sertifikat tanah dalam kondisi rusak bisa dibawa langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. Tetapi, jika sertifikat tanah milik warga hilang terbawa arus, bisa terlebih dahulu membuat surat kehilangan.
Baca Juga: Korban Banjir Lebak Rawan Kelaparan, Masih Butuh Banyak Bantuan
“Bawa sertifikat yang rusak ya jadi isi formulir ya, kalau hilang menempuh prosedur sertifikat pengganti karena hilang, ya adanya surat keterangan kehilangan, dia bener hilang dia bener warga korban banjir dia benar tinggal di situ bener sertifikatnya atas rumah dia."
Lebih lanjut, dia mengemukakan para pemohon yang akan mengajukan sertifikat pengganti akan diambil sumpah seperti prosedur yang berlaku.
“Dia (pemohon sertifikat baru) disumpah ya jadi seperti prosedur sertifikat hilang terus, enggak ada dipersulit,” katanya.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Blusukan di Lebak, Ade Sumardi Disambut Ratusan Warga Kampung Cibilik dan Cikeris
-
Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya
-
Jokowi Percepat Sertifikasi Tanah: 101 Juta Sertifikat Diselesaikan, Warga Kini Dapat Kepastian Hukum
-
Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Sekarang! Cek Link dan Caranya di Sini
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025