SuaraBanten.id - Masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak diperpanjang hingga 28 Januari 2020 karena sampai sekarang masih ada korban bencana yang tinggal di tempat pengungsian, kata pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pemerintah Kabupaten Lebak pada 1 Januari 2020 menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua pekan hingga 14 Januari menyusul banjir yang meliputi sebagian wilayahnya akibat hujan deras sejak 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.
"Kita terpaksa status tanggap darurat banjir bandang dan longsor diperpanjang hingga 28 Januari 2020," kata Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Selasa.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Lebak mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan memaksa 17.200 orang mengungsi.
Baca Juga: Kisah Korban Longsor Lebak, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berpelukan
Selain itu, bencana yang pada 1 Januari 2020 melanda wilayah Kecamatan Lebak Gedong, Sajira, Cipanas, Curugbitung, Maja, dan Cimarga juga menyebabkan 1.060 rumah rusak berat, 23 pesantren rusak berat, 28 jembatan rusak berat, dan 19 sekolah rusak berat.
Akibat bencana itu, 891 hektare lahan persawahan juga rusak, bahkan ada yang berubah menjadi aliran sungai.
"Kami memperkirakan kerugian infrastruktur hingga mencapai miliaran rupiah," kata Kaprawi.
BPBD Lebak mewaspadai kemungkinan adanya bencana susulan mengingat menurut prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika wilayah Lebak berpotensi menghadapi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat hingga 10 hari ke depan.
Korban banjir dan tanah longsor saat ini masih ada yang tinggi di tempat pengungsian, termasuk di Posko PGRI Kecamatan Sajira, Posko GOR Futsal Kecamatan Lebak Gedong, dan Posko Dodiklatur.
Baca Juga: Wakil Bupati Lebak Bela Penambang Emas Ilegal soal Banjir Bandang
"Selama tanggap darurat kami terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kaprawi.
Berita Terkait
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Lebih Nyaman, Wagub DKI Rano Karno Bakal Rutin Naik MRT ke Balai Kota
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
-
Harga Rumah Anies Baswedan, Blak-blakan Sengaja Tak Pasang Pagar demi Tetangga
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda