SuaraBanten.id - Warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang dibuat geger, lantaran seorang perempuan muda berinisial IWL (20) mendatangi salah satu rumah warga setempat meminta agar mayat bayi laki-lakinya yang terbungkus kain untuk dimakamkan di wilayah tersebut.
Permintaan tersebut sontak ditolak warga, karena IWL diketahui bukan penduduk setempat.
Seperti diberitakan Bantenhits.com-jaringan Suara.com, IWL kemudian diamankan Polsek Bojong, sedangkan mayat bayi anaknya tersebut dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang.
Dari informasi yang didapat dari IWL kepada petugas, peristiwa tersebut terjadi saat perempuan muda tersebut berangkat menuju Pandeglang dari Jakarta menggunakan bus pada Kamis (9/1/2020) silam.
Ketika di tengah perjalanan, IWL yang sedang mengandung enam bulan merasakan mulas, sehingga penumpang bus langsung memanggil ambulans RS Sari Asih Serang. Namun dalam perjalanan menuju RS Sari Asih, IWL diduga melahirkan bayi dalam kondisi prematur.
Hingga akhirnya, ketika sampai di RS, IWL langsung diberikan perawatan. Namun nahas, dia mendapat kabar duka bahwa bayinya meninggal dunia.
Lantaran tak memiliki biaya, IWL berinisiatif membawa mayat bayi tersebut keluar dengan dibungkus menggunakan kain menuju rumah temannya yang berinisial SL di Kecamatan Bojong.
Sesampainya di rumah SL, IWL bermaksud akan menguburkan bayinya. Namun warga menolak penguburan bayi tersebut, dengan alasan IWL bukan orang sana. Sehingga IWL diamankan ke Polsek Bojong dan Kemudian di bawa ke RSU Berkah Pandeglang.
“Ya ada perempuan yang melahirkan prematur di bus dan bayinya meninggal, tapi mau dikubur di wilayah Bojong, karena dia bukan warga Bojong makanya warga menolak dan akhirnya dibawa ke RSU Berkah Pandeglang,” kata Kapolsek Bojong AKP Sukarman kepada BantenHits.com pada Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Cibadak Sukabumi
Menurut Sukarman, saat ini, IWL sudah dijemput oleh pihak keluarganya.
“Sudah diserahkan ke keluarganya dari RSU Berkah. Perkaranya ditangani Satreskrim Polres Pandeglang, tolong kordinasi kasat reskrim (AKP Ambarita) ya,” ujarnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita mengaku masih melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut. Ambarita berpendapat, saat bayi keluar dari janin IWL, sempat bernafas.
“Kemungkinan saat bayi keluar sempat bernafas, itu berdasar pada uji apung paru kanan dan kiri, serta ciri karasteristik paru itu sendiri. Untuk penyebab pasti kematian menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Cibadak Sukabumi
-
Jasad Bayi Tak Bernyawa Ditemukan di Sela-sela Tanaman Bunga Milik Warga
-
Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan Ditemukan di Lenteng Agung
-
Jasad Bayi dalam Kresek Hitam di Kandang Bebek Gegerkan Warga Jatijajar
-
Geger, Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan di Toilet Masjid di Bogor
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu