SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya marah sebelum rapat penanggulangan banjir di kabupaten yang dia pimpin. Pemkab Lebak, BBWS BBWSC-3, BPKP Banten, BPN, kepolisian dan pemerintah desa menggelar rapat pembebasan lahan Waduk Karian dan terkait bencana banjir bandang, Jumat (10/1/2020).
Rapat tak tuntas dilakukan lantaran ketidakhadiran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Iti Octavia Jayabaya marah karena lembaga yang dibentuk Kementerian Keuangan itu tidak mengutus satu orang pun untuk hadir dalam rapat yang dinilainya sangat penting. Emosi Iti meluap ketika menghubungi salah satu pejabat di lembaga yang dipimpin Rahayu Puspasari itu.
"Cuma dari lembaga Bapak saja yang tidak hadir di sini. (Masalah) ini sudah Pak Presiden instruksikan langsung, jadi saya rasa hambatannya bukan hanya di kami," kata Iti kepada pria di ujung telepon.
Seharusnya rapat tersebut menjadi prioritas LMAN mengingat masyarakat yang menjadi korban banjir bandang masuk di dalam kawasan yang akan dibebaskan oleh salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Dibandingkan dengan persoalan lain menurut Iti, persoalan yang dihadapi masyarakatnya jauh lebih mendesak.
"Ini persoalan hajat hidup orang banyak. Kalau Bapak memahami, harusnya lembaga Bapak konfirmasi tidak ada yang bisa hadir, jadi kami menyesuaikan," kata Iti meluapkan kemarahannya.
Menurut mantan anggota DPR ini, LMAN tidak memiliki itikad baik membantu masyarakat Lebak yang terdampak banjir bandang. Namun, hal itu dibantah oleh pejabat LMAN yang dihubungi Iti.
"Bu, kami tidak mungkin tidak memiliki itikad baik. Kapan akan dilaksanakan rapat lagi? Nanti saya telepon ibu lagi ya," kata pria tersebut.
"Kalau punya itikad baik, harusnya konfirmasi tidak ada yang bisa menghadiri ke sini. Saya akan sampaikan ke Pak Presiden bahwa tidak memberikan konfirmasi ketidakhadiran di sini. Bapak yang ditunjuk oleh pemerintah di bawah komando Pak Presiden harusnya bisa mengkonfirmasi kepada kami bisa atau tidak bisa hadir," timpal Iti.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan BBWSC-3 Revita Kartikasari mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan kembali menggelar rapat untuk menyusun langkah-langkah sehingga proses percepatan bisa dilakukan.
Baca Juga: Setelah Lebak, Giliran Pandeglang Diterjang Banjir
"Yang jelas ini jadi prioritas kami di Kementerian PU, tetapi prosesnya sesuai dengan aturan. Total keseluruhan yang belum terbayarkan sekitar 1.007 hektar, namun yang terdampak bencana kurang lebih 600 hektar," terang Revi.
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Ingatkan Prediksi BMKG, Bupati Lebak Minta Warga Bantaran Sungai Mengungsi
-
Banjir Bandang Terjang Empat Kecamatan di Lebak Usai Buka Puasa
-
Bupati Lebak Terbitkan SE Gelar Khataman Al-Quran Pada 2 Desember di Masjid
-
Video Viral, Bupati Lebak Iti Octavia Panjat Pohon Durian!
-
Viral Video Bupati Lebak Semprot Kades dan Camat
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu