Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Desember 2019 | 21:34 WIB
Gerbang TNGHS Resort PTN Wilayah Kawah Ratu, Cidahu, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com]

SuaraBanten.id - Malam pergantian tahun kerap dirayakan para pendaki dengan mendaki gunung. Namun bagi pendaki yang akan menghabiskan malam pergantian tahun di Gunung Salak harus mengurungkan niatnya.

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah menerbitkan surat edaran penutupan jalur pendakian Gunung Salak dan objek wisata Kawah Ratu.

Penutupan tersebut dimulai Senin (30/12/2019) sejak pukul 00.00 WIB hingga kondisi dianggap kondusif untuk dilakukan pembukaan kembali.

Dilansir dari Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Surat Edaran TNGHS bernomor: SE.2359/T.14/TU/HMS/12/2019 menyebutkan, berdasarkan laporan bulanan Gunung Api Salak pada November 2019 oleh pos pengamanan Gunung Api Salak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyatakan status Gunung Salak dalam keadaan Normal atau level 1.

Baca Juga: Rawan Longsor, Jalur Pendakian Gunung Semeru Masih Ditutup

Dengan demikian, tidak disarankan bagi masyarakat atau pengunjung untuk mendekati kawah terutama pada musim penghujan.

Kemudian berdasarkan Nota Dinas Kepala Seksi Seksi PTNW III Sukabumi No. 78/T.14/SPTNWIII/DTN/12/2019 tentang penutupan jalur pendakian Gunung Salak I menyatakan, kondisi cuaca pada jalur pendakian Gunung Salak cukup ekstim dengan intensitas hujan tinggi dan potensi petir yang mengancam keselamatan pengunjung serta terdapat jalur pendakian dalam keadaan rusak.

Load More