SuaraBanten.id - Belasan korban penipuan berkedok arisan dan investasi yang diduga bodong, mendatangi gedung Satreskrim Polres Serang Kota, Banten, Senin (2/12) malam. Kedatangan mereka setelah satu orang diduga pelaku penipuan ditangkap dengan cara dijebak oleh para korban.
Salah satu orang yang menjebak dan menangkap terduga pelaku itu mengaku sudah rugi hingga ratusan juta rupiah. Uang yang diberikan kepada terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu awalnya untuk bisnis investasi mencapai Rp 80 juta. Sedangkan nilai arisannya mencapai Rp 135 juta.
Alin (28), salah seorang yang mengaku sebagai korban mengatakan, awalnya ia meminta suaminya untuk menghubungi terduga pelaku berinisial AI. Alasannya ingin menginvestasikan kembali uang sebesar Rp 60 juta. Syaratnya, AI harus mengajak istrinya yakni YS untuk mengambil uang tersebut.
"Ternyata datengnya sendirian, istrinya di umpetin sama suaminya. Ya udah saya tangkep dulu suaminya. Yang namanya suami istri, pasti tahulah di mana istrinya," kata Alin saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Serang Kota, Selasa (03/12/2019) malam.
Korban lainnya, Devi (32) mengaku telah kehilangan uangnya mencapai Rp 60 juta. Di mana awalnya ia menginvestasikan uangnya sebesar Rp 30 juta, dengan cara mentransfer dua kali.
"Saya kan dapet arisan Rp 60 juta, cuma ditransfer Rp 30 juta. Sisanya enggak tahu ke mana sama dia (AI dan YS). Saya ikut arisan dari Januari 2019," ujar Devi di tempat yang sama.
Korban lain, bernama Elvina (34) bercerita kalau pelaku penipuan berinisial YS merupakan teman kecilnya. Elvina bahkan merugi hingga Rp 360 juta. Uang itu ditransfer ke rekening YS maupun AI sejak tahun 2018.
Ia mengatakan, awalnya Elvina diajak oleh YS berbisnis catering dan berjalan lancar. Namun saat Elvina menambahkan nilai investasinya, baik modal maupun keuntungannya tak pernah kembali. Korban awalnya tak mau ambil pusing.
Elvina kemudian diajak arisan yang pengumuman pemenangnya melalui akun Instagram (IG) khusus kelompok tersebut.
Baca Juga: Heboh Penipuan Pembuatan SIM, Polisi: Belasan Orang Sudah Jadi Korban
"Saya juga ikut arisan yang adminnya cewek ini, kalau arisan online enggak selalu online, tapi dikocoknya live IG. Tapi kadang kita ketemu, tapi saya enggak kenal satu sama lain. Ada yang (ikut arisan) Rp 100 juta, ada yang Rp 250 ribu seminggu, ada yang Rp 20 juta," terang Elvina.
Terduga pelaku YS, kata dia, membagi kelompok arisan sesuai nominal. Namun anggotanya tak hanya kisaran 10 sampai 20 orang setiap group. Hanya saja ia mengaku tak hafal jumlah kelompok atau group arisan teman SD yang sudah menipunya tersebut.
"Kalau yang ada di group itu kalau saya totalin sekitar ada Rp 2 miliar. Jadi di luar group itu bukan sama arisan, itu hanya investasi saja. Kalau termasuk arisan, bisa sampai Rp 5 miliar mungkin yah," katanya.
Hingga berita ini ditulis, para korban masih terus berdatangan ke kantor Satreskrim Polres Serang Kota dan masih dilakukan pendataan. Sementara pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan, lantaran korban dan terduga pelaku penipuan masih dimintai keterangannya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Ditipu Polisi Gadungan, Janda Kaya di Palangkaraya Rugi Rp 60 Juta
-
Usai Gugatan Ditolak, Korban First Travel: Ya Allah Kuatkan Perjuangan Kami
-
Sidang Perdata First Travel Ditolak, Jemaah: Keadilan Telah Mati
-
Jelang Sidang Perdata First Travel, Salawat dan Takbir Bergema di PN Depok
-
Menag Fachrul Razi Akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel yang Miskin
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL