SuaraBanten.id - Prabowo, Anggota Satlantas Polres Serang Kota, memberikan hukuman ke sopir angkot yang mangkal dan membuat kemacetan di sekitar Alun-alun Kota Serang, Banten.
Personel berpangkat Brigadir itu bersama temannya memberikan hukuman kepada sang sopir dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberikan hormat ke patung polisi yang berada di Pos Polisi Alun-alun Timur Kota Serang, Banten.
"Tadi kita sedang mengatur lalu lintas, ada angkot yang sudah kita suruh jalan karena ngetem dan membuat kemacetan. Tapi tidak mau bergerak juga. Akhirnya kita berikan hukuman berupa efek jera," kata Brigadir Prabowo saat ditemui di Pospol Alun-alun Timur Kota Serang, Banten pada Minggu (24/11/2019).
Nahasnya, sopir angkot itu tak hafal lagu Indonesia Raya. Tak selesai menyanyikan lagu kebangsaan itu, sang sopir kemudian turun dari atas angkot dan berusaha kabur. Namun sang sopir yang kabur berhasil ditemukan di sekitar Alun-alun Timur dan kemudian diajarkan lagu Indonesia Raya oleh Brigadir Prabowo hingga selesai.
"Kita ajarkan tadi bareng-bareng nyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya). Walaupun dia (sopir angkot) beralasan hanya lulusan SD. Tapi kan tetap saja dia harus hafal lagu nasional kita," katanya.
Usai diberikan hukuman, kunci dan kendaraan angkotnya dikembalikan ke sang sopir. Sang sopir kemudian diperingatkan agar mematuhi rambu lalu lintas, menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempatnya.
Usai dikembalikan kunci, surat kendaraan dan angkotnya, sang sopir langsung tancap gas tanpa memberikan sepatah kata sembari menutupi mukanya.
"Setelah hafal lagu Indonesia Raya, kunci dan kendaraannya kita kembalikan ke supirnya," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Guru SMPN 14 Kota Serang Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi