SuaraBanten.id - Polisi mencokok seorang lelaki berinisial AM (33) setelah dicurigai masuk ke area Polsek Pulomerak Polres Cilegon, Banten. AM dibekuk karena membawa sebilah kapak saat menyantroni Mapolsek Pulomerak.
“Ketika di Markas Polsek Pulomerak petugas piket jaga Brigadir Agus Damai dan Bripka Pesta melihat seorang laki-laki yang mencurigakan gerak geriknya hendak masuk ke halaman polsek,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana seperti dikutip Bantennews.co.id-jaringan Suara.com, Senin (11/11/2019).
Dia mejelaskan petugas jaga melihat orang tersebut hendak berusaha mendekat ke arah petugas jaga dan lalu kemudian petugas jaga bertanya dan menegur lelaki tersebut.
“Saat akan masuk polsek petugas bertanya kepada seorang laki-laki karena dia membawa bungkusan plastik yang mencurigakan dan petugas menyuruh bungkusan tersebut di letakkan di luar,” katanya.
Selanjutnya orang tersebut keluar dan meletakkan bungkusan plastik yang dibawa. Lalu orang tersebut masuk kembali ke dalam Polsek Merak dan masih menggunakan jaket (sweter).
“Ketika masuk ke dalam petugas melihat ada sesuatu di balik jaket laki laki tersebut, kemudian menegur, namun orang tersebut tidak mau membuka yang akhirnya untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa saja menyerang kepada petugas dan membahayakan petugas, selanjutnya petugas memeriksa di balik jaket yang diduga ada senjata tajam,” katanya.
Ketika dibuka jaketnya, lanjutnya, petugas mendapatkan sebilah kampak dari balik jaket dan untuk mengantisipasi perlawanan atau hal hal yang tidak diinginkan, selanjutnya yang bersangkutan langsung diamankan di ruang Reskrim Polsek Pulomerak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari identias yang ditemukan petugas, AM (33) merupakan warga Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di identitas tersebut terungkap AM (33) berprofesi sebagai wiraswasta,” terangnya.
“Atas perbuatannya pelaku membawa senjata tajam tanpa izin melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Provokator Dalam Aksi Surabaya Menggugat Disebut Polisi Lempar Kapak
Berita Terkait
-
Dilempar ke Gedung DPRD Jatim, Anggota Dewan: Saya Yakin Bukan Mahasiswa
-
Bayi Tewas di Bak Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Ibunya yang Alami Depresi
-
Bayi Berusia Tujuh Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Sang Ibu Kritis
-
Suami yang Dikapak Istri di Sukabumi Sudah Boleh Pulang dari RS Sabtu Besok
-
Istri Bacok Suami Pakai Kapak, Keluarga Korban Tak Mau Terima Pelaku KDRT
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal