SuaraBanten.id - Kasus penemuan bayi berusia tujuh bulan yang meninggal mengenaskan di Kampung Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten mulai menemui titik terang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DS (29) diduga tega membunuh bayinya, lantaran diduga mengalami gangguan jiwa atau depresi.
"Kita melihat ada gangguan kejiwaan dari si ibu, kita masih butuh waktu lagi untuk minta keterangan, untuk mendalami," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, ditemui di Mapolres Cilegon, Selasa (20/08/2019).
Menurut Rizki, T ditemukan mengambang di dalam bak mandi. Sedangkan ibunya DS, ditemukan tergeletak dilantai kamar mandi dengan darah mengucur dari pergelangan tangan kirinya.
"Saat ditemukan (bayi T) mengapung di (bak) kamar mandi. Sedangkan ibu nya jatuh tergelatak dikamar mandi dengan luka sayatan di pergelangan tangan kiri," terangnya.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Tomi sang suami, kedua orang tua DS, dan tetangga DS. Kesimpulan sementara, DS berupaya membunuh bayi nya di dalam kamar mandi.
Lantaran tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian, pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk menggali informasi lebih detil terkait peristiwa tersebut. Para saksi pun tidak mendengar suara keributan ataupun suara mencurigakan dari dalam kamar mandi, saat peristiwa memilukan itu terjadi.
Setidaknya, barang bukti dari lokasi kejadian telah dibawa ke Mapolres Cilegon, seperti silet dan ember.
"Kita masih gali penyebab meninggalnya korban. Kami mencoba merekonstruksikan bagaimana kejadian ini, karena praktis hanya si ibu saja yang ada di dalam kamar mandi bersama si korban," jelasnya.
Baca Juga: Bayi Berusia Tujuh Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Sang Ibu Kritis
Untuk diketahui, Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/8/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Bayi T tewas di kamar mandi rumah neneknya.
"Jadi pas dipanggil-panggil sama nenek dan kakeknya, ibu dan anak ini tidak ada suara di kamarnya. Pas dilihat, anaknya sudah tidak bernyawa," kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini disela-sela olah TKP pada Selasa (20/08/2019).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu