SuaraBanten.id - Klaim ahli waris lahan SMP 1 Mancak di Kabupaten Serang, Aris Rusman bin Jainul yang melakukan blokade kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut membuat siswa harus mengungsi sementara waktu di gedung lain.
Aksi pemalangan yang dilakukan Aris tersebut diketahui terjadi sejak Senin (14/10/2019). Meski begitu, Aris memberikan tenggat waktu penyelesaian lahan tersebut hingga Selasa (22/10/2019) kepada Pemkab Serang. Jika tidak diselesaikan, Aris mengancam merubuhkan bangunan sekolah tersebut.
"(Saya beri waktu) Sampai tanggal 22 (Oktober). (Jika tidak diselesaikan) nanti akan saya ratakan SMP ini sama tanah, saya sudah siapkan alat beratnya. Ini tindak lanjut saya sebagai ahli waris," kata Aris di depan area SMPN 01 Mancak pada Rabu (16/10/2019).
Tak hanya itu, dia juga menantang Pemkab Serang menunjukkan surat resmi yang menyatakan tanah tersebut telah dibeli.
Baca Juga: Sekolah Disegel Ahli Waris, Kegiatan Belajar SMP 1 Mancak Terpaksa Pindah
"Saya hanya mengambil ini (tanah), karena ini milik ahli waris. (Bupati mengambil langkah hukum) saya taat akan hukum, silahkan saja. Kalau mereka menempuh jalur hukum hak mereka. Karena saya masih nunggu panggilan dari Polda," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Serang mengaku akan menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah SMPN 01 Mancak sesuai tenggat yang diminta pada 22 Oktober 2019 mendatang.
Dalam pertemuan yang direncanakan mendatangkan Dindik Kabupaten Serang dan Aris, rencananya kedua belah pihak akan saling munjukkan dokumen kepemilikan yang sah antara keduanya.
Saat ini, tim dari Pemkab Serang sedang mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Jika persoalan tersebut tidak juga kunjung selesai, maka akan diajukan ke meja hijau.
"Sebetulnya Aris berpandangan bahwa kita (Pemkab Serang) tidak serius mengurusi. Karena hal ini sudah masuk ke dalam sekretariat daerah, bukan hanya dinas pendidikan (yang menangani), (tetapi) setda, asda 2, bagian hukum. Jadi, kami di tim yang mengurusi ini berproses, karena proses itu akan memerlukan waktu. Nanti dari situ akan muncul selisih dokumemt, maka monggo ke pengadilan," kata Kepala Dindik Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris
Untuk diketahui, proses belajar mengajar siswa SMPN 1 Mancak menumpang di SMAN 1 Mancak untuk sementara waktu. Bahkan, saat disegel pertama kali pada Senin (14/10/2019), proses belajar mengajar berlangsung di Gedung PGRI Mancak dengan cara lesehan dilantai.
"Kemarin saja, anak-anak melakukan proses belajar di Gedung PGRI, karena pintu gerbang sekolahnya digembok oleh Aris. Dan sekarang, menumpang di SMA 1 Mancak. Kalau terus disegel apa sih haknya dia (Aris), siapa yang berwenang membuka segel. Ini sedang saya komunikasikan terus (agar segel dibuka)," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab