SuaraBanten.id - Anggota Polsek Serang membekuk Ade Rahmana (29), penjambret ponsel di Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), blok E18 A no 27, Kota Serang, pada Rabu (18/9/2019) kemarin. Untuk meancarkan aksinya pada 6 Agustus 2019 lalu, Ade dibantu dengan seorang paman berinisial AD.
Ade merupakan warga Kampung Kedaung, Desa Unyur, Kota Serang. Ia ditangkap di rumahnya bersama sang paman berinisial PD. Ade menjambret ponsel milik Husna Sabila (8) sekira pukul 14.30 WIB di depan rumah korban.
“Pelaku ini merupakan residivis pencuri handphone. Desember 2108 lalu sudah sempat bebas. Sekarang ini sudah kembali melakukan kejahatan perampasan sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2019).
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku untuk menjambret ponsel adalah dengan berkeliling mencari sasaran anak yang sedang bermain ponsel.
Berdasarkan pengakuan pelaku Ade, Ia sudah merencanakan niat jahatnya dari rumah. Sebelum mencari korban, Ade berinisiatif mengajak pamannya untuk mencari anak kecil yang tengah bermain ponsel, untuk kemudian dirampasnya.
“Muter saja yuk Mang,” kata Ade, seraya mengatakan bahwa Ia dan pamannya tengah sama – sama butuh uang.
“Kita pilih anak kecil karena gampang ngambilnya dan enggak melawan,” kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
-
Tragedi Jalan Berlubang di Pandeglang, Kasus Tukang Ojek yang Penumpangnya Tewas Dihentikan