SuaraBanten.id - Anggota Polsek Serang membekuk Ade Rahmana (29), penjambret ponsel di Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), blok E18 A no 27, Kota Serang, pada Rabu (18/9/2019) kemarin. Untuk meancarkan aksinya pada 6 Agustus 2019 lalu, Ade dibantu dengan seorang paman berinisial AD.
Ade merupakan warga Kampung Kedaung, Desa Unyur, Kota Serang. Ia ditangkap di rumahnya bersama sang paman berinisial PD. Ade menjambret ponsel milik Husna Sabila (8) sekira pukul 14.30 WIB di depan rumah korban.
“Pelaku ini merupakan residivis pencuri handphone. Desember 2108 lalu sudah sempat bebas. Sekarang ini sudah kembali melakukan kejahatan perampasan sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (19/9/2019).
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku untuk menjambret ponsel adalah dengan berkeliling mencari sasaran anak yang sedang bermain ponsel.
Berdasarkan pengakuan pelaku Ade, Ia sudah merencanakan niat jahatnya dari rumah. Sebelum mencari korban, Ade berinisiatif mengajak pamannya untuk mencari anak kecil yang tengah bermain ponsel, untuk kemudian dirampasnya.
“Muter saja yuk Mang,” kata Ade, seraya mengatakan bahwa Ia dan pamannya tengah sama – sama butuh uang.
“Kita pilih anak kecil karena gampang ngambilnya dan enggak melawan,” kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya