SuaraBanten.id - Polisi akhirnya membongkar praktik prostitusi online dengan layanan seks bertiga atau threesome di sebuah hotel berbintang di Serang, Banten.
Dari hasil penggerebekan itu, ternyata wanita pekerja seks berinisial SH (34) dan SR (24) yang diciduk polisi merupakan warga Jakarta. Penggerebekan pesta seks threesome itu dilakukan di hotel yang terletak di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Selasa (3/9/2019) malam.
“Wanita ini bukan warga Serang atau Banten tapi warga Jakarta dan Medan berdomisili di Jakarta dan Medan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (4/9/2019).
Ivan menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi bahwa akan ada pesta seks di sebuah hotel berbintang. Jasa layanan pesta seks ini melibatkan dua wanita dan satu laki-laki.
“Lalu kami langsung berangkat ke hotel tersebut dan kami sudah ketahui kamar berapa para tersangka ini melakukan pesta seks tersebut,” katanya.
Kemudian petugas melakukan penggerebekan secara paksa di kamar hotel nomor 517 dan menemukan dua orang perempuan sedang tidak berbusana.
“Di TKP, kami temukan satu alat kontrasepsi kemudian 2 buah HP milik tersangka dan satu buah ATM milik tersangka dan uang tunai sebesar 1 juta,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah