SuaraBanten.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten bersama Polres Serang Kota akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng RT 1, RW 1, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Senin (26/8/2019) siang. Rencananya rekonstruksi akan dilakukan di Mapolres Serang Kota.
“Siang ini akan kami lakukan rekonstruksi di Mapolres Serang Kota,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Dalam rekonstruksi tersebut, aparat kepolisian akan menghadirkan Samin, tersangka kasus pembunuhan keluarga Rustiadi (38) pada Selasa (13/8/2019) silam.
Pihak kepolisian juga menyiapkan tim keamanan yang akan menjaga area rekonstruksi. “Kami akan lakukan pengaman selama berlangsungnya rekonstruksi,” ujar Firman.
Sebelumnya satu pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng RT 01 RW 01 Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019) lalu ditangkap di Lampung pada Selasa (20/8/2019). Penangkapan tepat dilakukan sepekan setelah peristiwa pembunuhan.
Petugas gabungan dari Resmob Polda Banten dibantu dengan anggota Reserse Kriminal Polres Serang Kota menangkap Samin di kediamannya di Tulangbawang, Lampung.
Berita Terkait
-
Berawal dari Pintu Melongok, Kronologi Samin Bantai Keluarga Kuli Bangunan
-
Pembantai Satu Keluarga Akhirnya Tertangkap! Samin Dibekuk di Lampung
-
Keluarganya Dibantai Pembunuh Bertopeng, Begini Nasib Siti Sekarang
-
Sembilan Saksi Pembantaian Satu Keluarga di Banten Diperiksa, Ini Hasilnya
-
Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dipindah ke RSUD Banten
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang