SuaraBanten.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan perlindungan kepada Siti Saadiyah, korban lolos dari maut saat suami dan anaknya dibunuh pelaku bertopeng.
Meski selamat, Siti kini masih dirawat intensif di RSUD Banten, lantaran mengalami toya luka tusuk dan sobek dari bibir hingga pipi kirinya.
Juru Bicara LPSK M. Mardiansyah mengatakan, pemberian perlindungan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Secara resmi melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota, sudah melakukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait saksi korban ini," kata Mardiansyah seusai menjenguk Siti di RSUD Banten, Kamis (15/8/2019).
Menurut Mardiansyah, pimpinan LPSK memantau perkembangan kasus pembunuhan yang menimpa keluarga Siti yang terjadi pada Selasa (13/8/2019) dini hari. Suaminya, Rustiadi (33) dan putranya berinisial A (4) tewas dibunuh pelaku bertopeng yang diduga berjumlah dua orang.
LPDK kata Mardiansyah, akan bertindak sesuai Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 2014. Korban nantinya akan dilindungi, dipulihkan kesehayan fisik dan mentalnya.
"Tentu ada hak-hak korban yang memang diatur dalam Undang-undang dan itu bisa diberikan, termasuk layanan bantuan medis, layanan bantuan psikologis," terangnya.
Saat telah pulih mental, kesehatan fisiknya, dan pelaku pembantaian keluarganya telah ditangkap, maka LPSK akan ikut serta mendampingi korban secara hukum, saat persidangan berlangsung.
"Ini tadi kami sampaikan kepada keluarga korban, terkait negara berusaha untuk secepatnya hadir terkait kasus ini. Termasuk juga pendampingan kepada saksi korban, jika nanti dimintai keterangan dalam peroses hukum," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Diduga, Pembunuh Bertopeng Bantai Satu Keluarga Rustiadi karena Dendam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?