SuaraBanten.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan perlindungan kepada Siti Saadiyah, korban lolos dari maut saat suami dan anaknya dibunuh pelaku bertopeng.
Meski selamat, Siti kini masih dirawat intensif di RSUD Banten, lantaran mengalami toya luka tusuk dan sobek dari bibir hingga pipi kirinya.
Juru Bicara LPSK M. Mardiansyah mengatakan, pemberian perlindungan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Secara resmi melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota, sudah melakukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait saksi korban ini," kata Mardiansyah seusai menjenguk Siti di RSUD Banten, Kamis (15/8/2019).
Menurut Mardiansyah, pimpinan LPSK memantau perkembangan kasus pembunuhan yang menimpa keluarga Siti yang terjadi pada Selasa (13/8/2019) dini hari. Suaminya, Rustiadi (33) dan putranya berinisial A (4) tewas dibunuh pelaku bertopeng yang diduga berjumlah dua orang.
LPDK kata Mardiansyah, akan bertindak sesuai Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 2014. Korban nantinya akan dilindungi, dipulihkan kesehayan fisik dan mentalnya.
"Tentu ada hak-hak korban yang memang diatur dalam Undang-undang dan itu bisa diberikan, termasuk layanan bantuan medis, layanan bantuan psikologis," terangnya.
Saat telah pulih mental, kesehatan fisiknya, dan pelaku pembantaian keluarganya telah ditangkap, maka LPSK akan ikut serta mendampingi korban secara hukum, saat persidangan berlangsung.
"Ini tadi kami sampaikan kepada keluarga korban, terkait negara berusaha untuk secepatnya hadir terkait kasus ini. Termasuk juga pendampingan kepada saksi korban, jika nanti dimintai keterangan dalam peroses hukum," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Diduga, Pembunuh Bertopeng Bantai Satu Keluarga Rustiadi karena Dendam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang