SuaraBanten.id - Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin, kembali menegaskan bahwa sistem khilafah merupakan sistem yang tertolak di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ma'ruf dalam Tausyiah Kebangsaan, di acara penutupan Jambore Kebangsaan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh BEM se-Serang, Minggu kemarin.
Ma’ruf mengatakan, NKRI dan Pancasila merupakan kesepakatan bersama. Sehingga, tidak ada yang boleh menyalahi kesepakatan tersebut, termasuk pula dengan mengusung sistem khilafah.
“Oleh karena itu, ketika ada isu contohnya tentang khilafah, maka khilafah tentu menyalahi kesepakatan. Karena negara kita kesepakatannya adalah NKRI,” kata Ma'ruf seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/8/2019).
Ia menuturkan bahwa tertolaknya khilafah bukan karena tidak Islami. Karena, bukan hanya khilafah saja yang Islami, melainkan sistem-sistem pemerintahan lainnya pun juga ada yang Islami.
Baca Juga: Belum Dilantik, Poster Jokowi-Maruf Amin Sudah Dijual Pedagang
“Ada kerajaan Banten, diterima oleh ulama. Ada kerajaan Saudi, ada kerajaan Hasyimiyah di Jordan diterima oleh para ulama. Keamiran juga diterima. Republik juga Islami,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa republik tidak ditolak oleh para ulama. Sebab, beberapa negara yang bersistem republik, justru merupakan pusat belajarnya para ulama, seperti Mesir.
"Republik Mesir, apa di sana kurang ulama? Cukup. Karena di sana ada ulama Azhar. Ulama-ulama besar. Apa Republik Islam Pakistan menolak? Tidak. Semuanya Islami,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa sistem khilafah bukanlah ditolak di Indonesia, melainkan tertolak dengan sendirinya. Karena, sistem khilafah telah menyalahi kesepakatan yang dibuat, oleh bangsa Indonesia.
“Beda antara ditolak dengan tertolak. Ditolak masih bisa masuk, sedangkan tertolak memang tidak masuk. Tertolak dengan sendirinya. Karena apa? Karena menolak kesepakatan,” katanya.
Baca Juga: Perdana, Ini Penampilan Maruf Amin Pakai Celana Panjang Tak Bersarung
Kesepakatan tersebut, lanjutnya, tidak bisa diganggu gugat. Sebab, kesepakatan tersebut melekat pada negara Indonesia.
“Karena negara kita adalah negara kesepakatan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD