SuaraBanten.id - Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin, kembali menegaskan bahwa sistem khilafah merupakan sistem yang tertolak di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ma'ruf dalam Tausyiah Kebangsaan, di acara penutupan Jambore Kebangsaan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh BEM se-Serang, Minggu kemarin.
Ma’ruf mengatakan, NKRI dan Pancasila merupakan kesepakatan bersama. Sehingga, tidak ada yang boleh menyalahi kesepakatan tersebut, termasuk pula dengan mengusung sistem khilafah.
“Oleh karena itu, ketika ada isu contohnya tentang khilafah, maka khilafah tentu menyalahi kesepakatan. Karena negara kita kesepakatannya adalah NKRI,” kata Ma'ruf seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/8/2019).
Ia menuturkan bahwa tertolaknya khilafah bukan karena tidak Islami. Karena, bukan hanya khilafah saja yang Islami, melainkan sistem-sistem pemerintahan lainnya pun juga ada yang Islami.
“Ada kerajaan Banten, diterima oleh ulama. Ada kerajaan Saudi, ada kerajaan Hasyimiyah di Jordan diterima oleh para ulama. Keamiran juga diterima. Republik juga Islami,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa republik tidak ditolak oleh para ulama. Sebab, beberapa negara yang bersistem republik, justru merupakan pusat belajarnya para ulama, seperti Mesir.
"Republik Mesir, apa di sana kurang ulama? Cukup. Karena di sana ada ulama Azhar. Ulama-ulama besar. Apa Republik Islam Pakistan menolak? Tidak. Semuanya Islami,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa sistem khilafah bukanlah ditolak di Indonesia, melainkan tertolak dengan sendirinya. Karena, sistem khilafah telah menyalahi kesepakatan yang dibuat, oleh bangsa Indonesia.
“Beda antara ditolak dengan tertolak. Ditolak masih bisa masuk, sedangkan tertolak memang tidak masuk. Tertolak dengan sendirinya. Karena apa? Karena menolak kesepakatan,” katanya.
Baca Juga: Belum Dilantik, Poster Jokowi-Maruf Amin Sudah Dijual Pedagang
Kesepakatan tersebut, lanjutnya, tidak bisa diganggu gugat. Sebab, kesepakatan tersebut melekat pada negara Indonesia.
“Karena negara kita adalah negara kesepakatan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya