Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 20 Agustus 2019 | 19:25 WIB
Rumah korban pembunuhan satu keluarga di Serang. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - Tim gabungan dari Polres Serang Kota dan Polda Banten telah menangkap Samin (29) terkait kasus pembunuhan terhadap keluarga Rustiadi (33). Samin dibekuk setelah selama satu minggu bersembunyi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

"Tim Resmob Polda Banten dengan Satreskrim Polres Serang Kota menangkap satu orang yang di duga kuat, pembunuhan satu keliarga atas nama Samin (29). Setelah kejadian pelaku kabur ke Lampung, di Kabupaten Tulang Bawang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardy di Mapolda Banten, Selasa (20/08/2019).

Polisi bawa barang bukti pembunuhan satu keluarga di Banten. (bantennews)

Edy pun menjelaskan detik-detik saat satu keluarga yang dilakukan Samin.

Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap anggota kepolisian yang menangkapnya, Samin pada Senin (12/8) malam, sempat berkumpul di suatu tempat dengan teman-temannya sesama kuli bangunan. Kemudian pada Selasa, (13/8/2019) dini hari, Samin pulang.

Baca Juga: Diduga, Pembunuh Bertopeng Bantai Satu Keluarga Rustiadi karena Dendam

Di perjalanan, pelaku pulang melewati rumah korban, yang pintu bagian depannya tidak tertutup rapat.

Polda Banten saat merilis kasus pembunuhan satu keluarga di Serang. (Suara.com/Yandhi).

Samin memarkirkan sepeda motornya di samping rumah korban dan masuk secara mengendap-ngendap untuk mengambil handphone korban.

"Tiga korban tidur di (kasur) lantai, pelaku mengambil handphone merek Asus yang di-charger di depan TV ruang keluarga. Pelaku tidak sengaja menyangkut kabel dan korban terbangun," kata dia.

Korban yang terbangun membuat pelaku kalap, kemudian memukuli Rustiandi. Secara berurutan, istrinya terbangun kemudian dipukul dan ditusuk oleh Samin. Begitupun Alwi, anak korban yang masih berusia empat tahun ikut tewas dibunuh pelaku.

Sedangkan istrinya, Siti Saadiah berhasil selamat meski mengalami luka-luka. 

Baca Juga: Polisi Pastikan Pembunuhan Satu Keluarga di Banten dengan Benda Tumpul

Korban dipukul dan ditusuk oleh Samin menggunakan balok dan patok kayu yang ujungnya runcing, yang didapat dari pekarangan rumah korban.

"Pelaku melihat sebongkah patok dan balok, diambil pelaku, mengantisipasi ketahuan dan untuk jaga diri. Patok dan balok dibuang ke bawah sofa rumah korban," katanya.

Kasus pembunuhan satu keluarga ini terjadi di rumah keluarga Rustiadi di Kampung Gegeneng RT 1, RW 1, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. 

Rustadi tewas mengenaskan bersama anaknya, Alwi yang masih berusia empat tahun. Sedangkan sang istri, Siti Saadiah lolos dari maut setelah ikut menjadi korban pembunuhan. Siti kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka akibat kebrutalan para pelaku. Diduga, motif pembunuhan itu karena para pelaku menyimpan dendam dengan Rustiadi.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More