SuaraBanten.id - Polisi akhirnya telah meringkus Samin, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke Lampung.
"Ditangkap di Lampung. Sedang dalam perjalanan dibawa ke Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Selasa (20/8/2019).
Terkuaknya kasus ini, pelaku merupakan kuli bangunan, pekerjaan yang juga digeluti korban Rustiadi (33). Bahkan diketahui, korban pernah mengajak Samin untuk membantunya menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.
"Pelaku ini pekerja, menguruk tanah bangunan rumah di depan rumah korban," katanya.
Baca Juga: Pembantai Satu Keluarga Akhirnya Tertangkap! Samin Dibekuk di Lampung
Namun, polisi belum mau menjelaskan motif terkait pembunuhan satu keluarga itu. Alasannya, pelaku masih dalam perjalanan untuk digelandang petugas ke Kota Serang, Banten.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata dia.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini terjadi di rumah keluarga Rustiadi di Kampung Gegeneng RT 1, RW 1, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).
Rustadi tewas mengenaskan bersama anaknya, Alwi yang masih berusia empat tahun. Sedangkan sang istri, Siti Saadiah lolos dari maut setelah ikut menjadi korban pembunuhan. Siti kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka akibat kebrutalan para pelaku. Diduga, motif pembunuhan itu karena para pelaku menyimpan dendam dengan Rustiadi.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Polisi Janji Tangkap Pelaku Pembantaian Satu Keluarga dalam Waktu Dekat
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten