SuaraBanten.id - Polisi akhirnya telah meringkus Samin, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke Lampung.
"Ditangkap di Lampung. Sedang dalam perjalanan dibawa ke Serang," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Selasa (20/8/2019).
Terkuaknya kasus ini, pelaku merupakan kuli bangunan, pekerjaan yang juga digeluti korban Rustiadi (33). Bahkan diketahui, korban pernah mengajak Samin untuk membantunya menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.
"Pelaku ini pekerja, menguruk tanah bangunan rumah di depan rumah korban," katanya.
Namun, polisi belum mau menjelaskan motif terkait pembunuhan satu keluarga itu. Alasannya, pelaku masih dalam perjalanan untuk digelandang petugas ke Kota Serang, Banten.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata dia.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini terjadi di rumah keluarga Rustiadi di Kampung Gegeneng RT 1, RW 1, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).
Rustadi tewas mengenaskan bersama anaknya, Alwi yang masih berusia empat tahun. Sedangkan sang istri, Siti Saadiah lolos dari maut setelah ikut menjadi korban pembunuhan. Siti kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka akibat kebrutalan para pelaku. Diduga, motif pembunuhan itu karena para pelaku menyimpan dendam dengan Rustiadi.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Pembantai Satu Keluarga Akhirnya Tertangkap! Samin Dibekuk di Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti