SuaraBanten.id - Setelah menjalankan serangkaian pemeriksaan, Arief (38), terduga penembakan anjing peliharaan (Beedo) di Perumahan Water Point, Desa Ciakar Kecamatan Panongan resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Sabilul Alif mengatakan atas perbuatan yang dilakukannya pada Senin (12/8/2019) lalu, pihak kepolisian menaikan status Arief dari saksi menjadi tersangka. Naiknya status tersangka tersebut, kata Sabilul, dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara dapat disimpulkan dua alat bukti sebagai penguat unsur pidana telah terpenuhi," ungkap Bilul Sabtu (17/8/2019).
Sabilul menyebut, sebelumnya penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik anjing sebagai saksi. Kemudian untuk mencari dua alat bukti, petugas langsung mendatangi lokasi dan mendatangkan kedua saksi. Setelah itu, Sabilul mengatakan Arief terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Seusai Diperiksa, Penembak Mati Anjing Beedo Urung Ditahan
"Membunuh, merusak, atau membuat sehingga tidak dapat digunakkan lagi atau menghilangkan binatang milik orang lain tanpa hak," kata Sabilul.
Sabilul menyebut, penetapan tersangka berdasarkan rumusan pasal 406 ayat (2) KUHP. Adapun ancaman hukuman, kata dia, adalah pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Kami akan melayangkan panggilan kepada saudara A sebagai tersangka pada hari Senin, 19 Agustus 2019," terangnya.
Sabilul menegaskan, penetapan tersangka itu murni atas dasar hukum bukan berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang. Selain itu, dia menjelaskan, kasus itu merupakan atensi langsung dari dirinya yang mendapat pengaduan melalui media sosial.
"Jadi tidak ada intervensi atau karena berdasarkan dorongan opini publik," tegasnya.
Baca Juga: Penembakan Anjing Beedo, Senapan Angin Arief Biasa untuk Tembak Kelelawar
Sabilul juga menyatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tersangka A tidak ditahan. Dikatakannya, ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara dan bukan tindak pidana tertentu.
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya