SuaraBanten.id - Tangerang - Dewi, istri dari pelaku penembakan anjing hingga tewas menyebut Senapan Angin milik suaminya biasa digunakan untuk menembak kelelawar yang ada di sekitar rumah.
Kejadian tragis yang menimpa Beedo seekor anjing peliharaan milik Titus rupanya tidak pernah direncanakan. Arief, terduga penembakan tersebut disinyalir spontan dan tidak merencanakan aksinya terhadap hewan peliharaan tersebut.
Saat dijumpai di kediamannya di Perumahan Water Ponint Blok K7 Nomor 20, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Dewi istri dari Arief mengaku senapan tersebut sengaja dibeli sang suami.
"Kalau senapan itu memang sengaja dibeli untuk menembak kelelawar di depan rumah saya," ucapnya Rabu (14/8/2019).
Kata Dewi, suaminya membeli senapan itu lantaran kelelawar yang kerap singgah di rumahnya seringkali membuat mobil mereka kotor.
"Disini banyak pohon, jadi emang itu senapan untuk nembak kelelawar bukan anjing itu," ujarnya.
Meskipun begitu Dewi memastikan, suaminya tidak berniat untuk menghabisi anjing milik tetangganya tersebut. Terlebih lagi hubungan kedua keluarga tersebut sebelumnya tidak pernah terlibat masalah.
"Kami tidak pernah ada masalah, sebelumnya juga baik baik aja. Ini karena kekesalan suami saya aja yang melihat saya terluka," ujarnya.
Dewi mengungkapkan usai kejadian tersebut kedua pihak sudah bertemu. Bahkan disaksikan dengan petugas kepolisian keduanya sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Istri: Suami Saya Emosi Tembak Anjing Beedo dengan Senapan Angin
"Kami sudah minta maaf, dan mereka memaafkan. Tetapi sekarang suami saya di periksa bukan karena pembunuhan anjing itu melainkan kepemilikan senapan angin," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan seharusnya pelaku tidak menggunakan senapan angin saat melampiaskan kekesalannya. Terlebih lagi, kata Sabilul, penggunaan senapan angin juga memiliki aturan yang harus dijalankan.
"Penggunaan senapan angin yang mana aturannya jelas, menyatakan bahwa senapan hanya untuk kepentingan olahraga," ujarnya di Puspemkab Tangerang Rabu (14/8/2019).
Kata Sabilul, akibat perbuatannya tersebut Arief dapat diancam dengan hukuman pidana. Terlebih lagi hal itu membuat masyarakat resah.
"Persoalannya dari dua hal tersebut sangat meresahkan masyarakat , yang pertama kekerasan kepada hwan peliharaan kemudian penggunaan senapan yang meresahkan warga. Dan sudah lama soal senapan ini yang meresahkan karena seenaknya saja menembak," ujarnya.
Dia menambahkan akibat adanya insiden ini pihaknya akan memperketat peredaran senapan angin di wilayah hukum yang ia kuasai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng