SuaraBanten.id - Kepolisian Polres Serang Kota, Banten sudah mengantungi beberapa nama terduga pelaku pembunuhan satu keluarga Rustiadi di Serang, Banten. Polisi masih mengejar mereka.
Nama-nama itu didapat dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pelacakan menggunakan anjing pelacak dari Polda Banten.
Kini, identitas terduga masih dalam tahap pendalaman. Namun diduga pembunuhan satu keluarga itu dilakukan oleh 2 orang.
"Identitas pelaku secara pasti belum (ada). Namun penyelidikan kita hari ini sudah mengerucut, dan ada beberapa nama yang sedang kita kantongi," Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, melalui pesan singkatnya, Rabu (14/8/2019).
Kepolisian Polres Serang Kota, Banten memastikan 2 sosok bertopeng yang membunuh satu keluarga di Serang menggunakan benda tumpul. Benda tumpul itu menyebabkan Rustiadi dan anaknya, Alwi tewas mengenaskan.
Sedangkan istrinya, Siti Saadiah selamat setelah mendapatkan pengobatan intensif di RSUD Cilegon. Siti Saadiah masih trauma.
"Berdasarkan analisis dari dokter forensik, (kematian) disebabkan oleh benda tumpul. Jadi keduanya meninggal karena (terkena hantaman) benda tumpul," kata Ivan Adhittira.
Akibat hantaman benda tumpul itu, Rustiadi mengalami luka dibagian leher, kepala dan tulang rusuk bagian kanan. Sedangkan Alwi, tulang kepalanya hancur. Semuanya di duga akibat hantaman benda tumpul dan perkelahian antara korban dengan kedua pelaku.
Kontributor: Yandhi Deslatama
Baca Juga: Polisi Pastikan Pembunuhan Satu Keluarga di Banten dengan Benda Tumpul
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Pembunuhan Satu Keluarga di Banten dengan Benda Tumpul
-
Dua Sosok Bertopeng Ketuk Pintu Sebelum Bantai Keluarga Rustiadi
-
Pembunuhan Satu Keluarga, Siti Saadiah Mulai Bongkar Sosok Pembantai
-
Pembunuhan Satu Keluarga di Banten, Siti Saadiah Masih Trauma
-
Korban Selamat Ungkap Detik-detik Pembantaian Satu Keluarga di Banten
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan