SuaraBanten.id - Setelah buron beberapa waktu, komplotan perampok bersenjata yang menyatroni toko handphone di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten berhasil di bekuk jajaran Polres Kota Tangerang.
Dari empat orang yang diringkus, tiga di antaranya diberi timah panas lantaran akan melawan saat ditangkap.
Tiga pelaku perampokan diketahui bernama Suratman alias Maman (38), Arifin Hasan (36) dan Hendrik alias Bolang (26). Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang dan Sumatera Selatan. Sedangkan, satu orang lainnya, Andre (36) berperan sebagai penadah barang hasil curian itu.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, aksi ketiga pelaku itu sempat viral. Untuk menanganinya, Polres Kota Tangerang langsung membentuk tim khusus memburu pelaku.
"Para pelaku disergap tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung di tiga lokasi berbeda. Tak butuh waktu lama, dalam empat hari kasus perampokan di toko ponsel di Cikupa berhasil kami ungkap," kata Sabilul, Kamis (8/8/2019).
Pengungkapan ini sendiri, kata Bilul, bermula dari penyergapan Suratman yang belakang diketahui sebagai otak perampokan ini. Dari hasil kamera intai CCTV dan juga keterangan saksi saksi, polisi berhasil mengetahui keberadaan pria asal Kabupaten Tangerang ini.
"Suratman ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor," ungkapnya.
Saat dibekuk petugas, lanjut Sabilul, pelaku kemudian mengakui perbuatan yang dilakukannya. Saat itu, Suratman menggasak sebuah toko handphone "Terminal Cell" bersama dua orang rekannya yakni Arifin dan Hendrik.
"Kami langsung bergerak menuju Bogor dan menangkap tersangka Andre. Kami amankan barang bukti dua unit HP yang diduga sebagai barang hasil curian," kata Sabilul.
Baca Juga: Terrekam CCTV, Aksi Perampok Bersenpi Gasak Konter HP di Cikupa
Tak sampai disitu, Bilul menyebut tim Buser kemudian menyasar sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Peuser, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Sabtu (3/8/2019) dini hari.
"Kami berhasil mengamankan Hendrik di lokasi itu. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat dan dua helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian," ucapnya.
Bilul menambahkan, lantaran saat dilakukan penangkapan ketiganya mencoba melawan, petugas mengambil tindakan tegas.
"Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya," jelasnya.
Selanjutnya, petugas kemudian mencari tersangka lainnya yang diduga merupakan warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di tempat itu petugas kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya yakni Arifin.
"Dia ini tersangka yang tampil di layar CCTV dan menodong senjata api. Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang," kata Sabilul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda