SuaraBanten.id - Aparat Polres Tangerang berhasil membekuk N pelaku begal sadis yang dalam aksinya selalu menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). N dalam aksinya selalu berkeliaran di wilayah Balaraja dan Perumahan Telaga Bestari Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, menerangkan dalam aksinya N tak segan-segan mengancam dan melukai korbannya menggunakan pistol jenis revolver dan golok. Namun begitu N merupakan pelaku tunggal dalam aksi pembegalan ini.
"Saat beraksi N ini tak segan-segan mengancam dan melukai korbannya pakai golok dan senjata api. Terutama untuk pengendara motor jadi langsung dipepet dan disabet pakai senjata tajam dan diambil motornya," kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, pada awak media Rabu (24/7/2019).
Sabilul memastikan, pembegal sadis ini hanya beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang saja. Bahkan bandit kawakan ini kerap beraksi di siang hari.
"Jadi dia (N) bukan hanya malam saja. Dari pengakuannya siang juga beraksi," ujarnya.
Sabilul menambahkan N yang merupakan pelaku tunggal ini kerap beraksi di pemukiman padat penduduk maupun tempat sepi. Bahkan kata Bilul, N juga kerap merampok di minimarket.
"Paling sering itu di daerah Balaraja dan perumahan Telaga Bestari. Mereka juga merupakan residivis dan sudah melancarkan aksinya selama dua tahun," jelas Kapolres.
Dia menambahkan pengungkapan ini bermula dengan masyarakat yang resah dengan adanya aksi begal di lingkungan masyarakat. Selanjutnya saat jajaran Polresta Tangerang mencurigai gerak-gerik pria di kawasan Balaraja pada Selasa 16 Juli 2019.
"Awalnya dia (N) mau kabur menggunakan motor hasil curiannya saat hendak dihampiri petugas. Dan N mengakui motor yang digunakannya adalah motor hasil curiannya beberapa waktu," jelasnya.
Baca Juga: Wahai Begal, Kemana pun Kau Lari, Polisi Pasti Mengejar
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 gagang anak kunci letter T, 1 pembuka magnet kunci, sebilah pisau, dan senjata api jenis revolver berkaliber 3,8mm dengan tiga buah pelurunya.
Selanjutnya, petugas juga melakukan pengembangan dalam perkara ini. N, kata Sabilul, diminta untuk memberitahukan kawanan begal yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
"Karena meski dia bekerja sendiri pastinya dia juga punya jaringan. Kami dalami itu," kata Bilul.
Dari pengembangan petugas, lanjut Bilul, polisi berhasil mengendus kawanan begal lainnya yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Petugas berhasil mengendus persembunyian RN di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Kami melakukan penggerebekan kontralam dan meringkus ditempat pelaku berinisial RN, YAP, dan AH yamg masing-masing punya peran seperti menyediakan tempat persembunyian barang hasil kejahatan," ucap Sabilul.
Dari penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya sejumlah tujuh kendaraan roda dua hasil kejahatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu