SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menyebut perseteruan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham telah selesai. Hal tersebut dikatakan Wahidin usai rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan yang digelar di Hotel Aryaduta Banten pada Selasa (23/7/2019).
Wahidin mengatakan setelah melakukan pertemuan dan duduk bareng selama dua hari belakangan ini, keduanya sepakat untuk bisa menyelesaikan ini secara bersama. Menurut dia, kedua pihak telah sepakat menandatangani MoU.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," katanya.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten akan bertindak menjadi pengawas sekaligus pembina. Terlebih lagi permasalahan ini sudah berlarut, kata pria yang kerap disapa WH ini setelah penandatanganan MoU kesepakatan tersebut memiliki payung hukum.
"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," tambahnya.
WH menambahkan untuk mencapai penyelesaian memang harus dipaksakan untuk disepakati bersama. WH mengemukakan pada rapat tersebut, lebih membahas secara keseluruhan soal aset kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
"Kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemprov Banten adalah tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik negara berupa tanah milik kemekumham di Kota Tangerang," jelasnya.
Untuk diketahui dalam rapat tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai fasilitator, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto, serta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Gubernur WH hadir dalam mediasi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat dan Daerah di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung B Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat Kamis, (18/07/2019).
Baca Juga: Islah Pemkot Tangerang-Kemenkumham, Wali Kota Arief: Ada yang Belum Selesai
"Kita akan memfasilitasi Wali Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun kesepahaman. Semoga dalam tiga hari ke depan ada kejelasan," ungkap Gubernur WH kepada wartawan saat itu.
"Kita akan membahas perbedaan persepsi terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Termasuk Perda Revisi Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang," tambahnya.
Gubernur WH ketika itu juga mendorong kedua belah pihak untuk mencabut pelaporan dan tidak saling melaporkan ke pihak Kepolisian.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang secara prinsip mendukung program-program kemenkumham di Kota Tangerang.
"Bahkan kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city," tegasnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta