SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menyebut perseteruan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham telah selesai. Hal tersebut dikatakan Wahidin usai rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan yang digelar di Hotel Aryaduta Banten pada Selasa (23/7/2019).
Wahidin mengatakan setelah melakukan pertemuan dan duduk bareng selama dua hari belakangan ini, keduanya sepakat untuk bisa menyelesaikan ini secara bersama. Menurut dia, kedua pihak telah sepakat menandatangani MoU.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," katanya.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten akan bertindak menjadi pengawas sekaligus pembina. Terlebih lagi permasalahan ini sudah berlarut, kata pria yang kerap disapa WH ini setelah penandatanganan MoU kesepakatan tersebut memiliki payung hukum.
"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," tambahnya.
WH menambahkan untuk mencapai penyelesaian memang harus dipaksakan untuk disepakati bersama. WH mengemukakan pada rapat tersebut, lebih membahas secara keseluruhan soal aset kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
"Kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemprov Banten adalah tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik negara berupa tanah milik kemekumham di Kota Tangerang," jelasnya.
Untuk diketahui dalam rapat tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai fasilitator, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto, serta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Gubernur WH hadir dalam mediasi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat dan Daerah di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung B Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat Kamis, (18/07/2019).
Baca Juga: Islah Pemkot Tangerang-Kemenkumham, Wali Kota Arief: Ada yang Belum Selesai
"Kita akan memfasilitasi Wali Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun kesepahaman. Semoga dalam tiga hari ke depan ada kejelasan," ungkap Gubernur WH kepada wartawan saat itu.
"Kita akan membahas perbedaan persepsi terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Termasuk Perda Revisi Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang," tambahnya.
Gubernur WH ketika itu juga mendorong kedua belah pihak untuk mencabut pelaporan dan tidak saling melaporkan ke pihak Kepolisian.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang secara prinsip mendukung program-program kemenkumham di Kota Tangerang.
"Bahkan kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city," tegasnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano