SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menyebut perseteruan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham telah selesai. Hal tersebut dikatakan Wahidin usai rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan yang digelar di Hotel Aryaduta Banten pada Selasa (23/7/2019).
Wahidin mengatakan setelah melakukan pertemuan dan duduk bareng selama dua hari belakangan ini, keduanya sepakat untuk bisa menyelesaikan ini secara bersama. Menurut dia, kedua pihak telah sepakat menandatangani MoU.
"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, yang telah dibahas sejak kemarin menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak," katanya.
Menurut Wahidin, Pemprov Banten akan bertindak menjadi pengawas sekaligus pembina. Terlebih lagi permasalahan ini sudah berlarut, kata pria yang kerap disapa WH ini setelah penandatanganan MoU kesepakatan tersebut memiliki payung hukum.
Baca Juga: Islah Pemkot Tangerang-Kemenkumham, Wali Kota Arief: Ada yang Belum Selesai
"Kesepakatan yang menjadi payung hukum dan aspek teknisnya bagi kedua belah pihak," tambahnya.
WH menambahkan untuk mencapai penyelesaian memang harus dipaksakan untuk disepakati bersama. WH mengemukakan pada rapat tersebut, lebih membahas secara keseluruhan soal aset kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.
"Kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemprov Banten adalah tentang penataan, pemanfaatan, dan penertiban aset milik negara berupa tanah milik kemekumham di Kota Tangerang," jelasnya.
Untuk diketahui dalam rapat tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai fasilitator, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto, serta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sebelumnya, Gubernur WH hadir dalam mediasi antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat dan Daerah di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung B Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat Kamis, (18/07/2019).
Baca Juga: Menkumham dan Wali Kota Tangerang Akan Berdamai, Ini Draf Kesepakatannya
"Kita akan memfasilitasi Wali Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun kesepahaman. Semoga dalam tiga hari ke depan ada kejelasan," ungkap Gubernur WH kepada wartawan saat itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Santai Tanggapi Demo Pelajar di Papua Tolak MBG, Menkum Andi Agtas: Dinamika Biasa
-
Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
Terkini
-
Robinsar Tertibkan Aset Pemkot Cilegon, Lelang Kendaraan Dinas di Tengah Efisiensi
-
2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
-
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, Penyaluran Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Positif
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Rabu 30 April 2025, Jangan Sampai Kehabisan!