Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 02 Juli 2019 | 20:38 WIB
Massa memukuli pembunuh guru ngaji saat digelandang petugas ke Polsek Cisoka. (Istimewa).

SuaraBanten.id - Sarjaya (43), pembunuh Ustaz Yahya (51) dihakimi massa yang sudah kadung emosi atas tindakan sadisnya kepada guru pengajian di Kampung Nanggung RT 4, RW 1, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, massa mengamuk dan memukuli pelaku dengan tangan kosong dan batang kayu. Amuk massa itu terjadi saat tersangka digelandang ke Mapolsek Cisoka.

Polisi yang berusaha mencegah amuk massa berkali-kali membuang tembakan ke udara, namun tak digubris massa.

Tak lama, kemarahan warga akhirya mereda juga. Pelaku pun akhirnya dibawa ke Mapolsek Cisoka untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Sarjaya Bunuh Guru Ngaji Karena Sakit Hati

Setelah tertangkap, Sarjaya ternyata merupakan adik ipar korban. Ustaz Yahya akhirnya meninggal dunia setelah menerima beberapa bacokan yang mengarah ke bagian lehernya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban sedang membakar sampah belakang Majelis Taklim Nurul Mutaqin yang dekat rumahnya.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Surbakti mengatakan, Pelaku dengan adik korban sebelumnya pernah menikah. Namun keduanya sudah berpisah, meski belum ada putusan resmi pengadilan.

“Pelaku dan adik korban sudah enam bulan pisah ranjang,” kata Uka.

Sebelum peristiwa pembacokan, korban sempat mendatangi pelaku yang saat itu tengah menebang pohon mangga.

Baca Juga: Pembunuh Guru Ngaji di Tangerang Dikenal Kasar Dan Ringan Tangan

“Korban saudara Yahya berkata, ‘adik gue enggak bakal gua kasih sama lo, mau gue modalin buka toko,” kata Uka menirukan omongan korban kepada pelaku.

Load More