SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, memastikan akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SF yang digerebek warga saat kumpul kebo dengan teman wanitanya berinisial RN di Lingkungan Palas, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Banten pada Sabtu (22/6/2019) lalu.
Edi menyebut kelakuan oknum PNS di Cilegon itu sangat melakukan dan mencoreng nama baik abdi negara.
“Nanti Inspektorat yang nindak. Itu kan soal kedisiplinan dan jelas memalukan," ujar Edi ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (24/6/2019).
"Nanti saya panggil kepala dinasnya dulu. Nanti kemudian Inspektorat dan BKPP memproses tahapannya, nanti sanksinya juga ada,” lanjut Edi.
Ia menuturkan, ingin melihat langsung tampang SF. Sebelum memberikan sanksi pada SF, pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu apakah oknum tersebut benar seorang ASN atau bukan.
“Saya juga mau lihat orangnya kayak gimana tuh, katanya juga kan bawa motor dinas. Saya juga baru tahu ya, saya belum tahu itu ASN atau bukan, saya mau lihat dulu," katanya.
"Soalnya kemaren baru lihat dari WA, terus ada di Facebook juga ada laki-laki dan perempuannya. Nanti saya akan evaluasi dulu itu dari dinas manananya,” Edi menambahkan.
Edi mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cilegon agar tidak berperilaku di luar aturan dan memalukan lembaga pemerintahan.
“Untuk yang lain saya mengimbau hati-hati lah, ASN itu harus jadi cerminan masyarakat, jangan malah ASN yang ngacak-ngacak, jadi jaga perilaku dan lain sebagainya. Ini untuk semua mulai dari tingkatan saya (Walikota-red), eselon II sampai ke bawah,” tandasnya.
Baca Juga: Sepasang Pelajar yang Video Mesumnya Viral di Internet Sudah Dinikahkan
Untuk diketahui, RN merupakan guru di salah satu sekolah dasar di Kota Cilegon. RN juga diketahui seorang janda.
Berita Terkait
-
Mesum dengan Guru SD Berstatus Janda, Oknum PNS di Cilegon Digerebek Warga
-
Besok, Menpan RB Syafruddin Pantau ASN yang Nekat Bolos Hari Pertama Kerja
-
Patungan Beli Sabu, ASN dan Temannya Diringkus Polres Pandeglang
-
Sudah Diputuskan, Menpan RB: THR Cair 22 Mei 2019
-
Kompetensi ASN Jadi Kunci Kenaikan Dana Transfer Daerah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah