SuaraBanten.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NS diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. NS ditangkap bersama rekannya AK (42) di Jalan Raya Pandeglang – Labuan, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
NS merupakan warga Kelurahan Pandeglang yang diketahui berprofesi sebagai ASN, sedangkan temannya AK merupakan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Pandeglang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari tangan AK, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik kecil sabu dan 1 buah pipet kaca bekas pakai yang disimpan di kotak dasboard mobil yang digunakan AK.
KBO Satresnakoba Polres Pandeglang, Ipda AR Taufiq mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan AK mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang telah terlebih dahulu digunakan bersama temannya Cebol yang kini DPO.
“Jadi ketiganya ini patungan untuk membeli barang haram itu seharga Rp 600 ribu, jadi karena patungan mereka menggunakan barang itu barengan, join lah bahasanya,” kata Taufiq seperti diberitakan bantennews.com jaringan Suara.com, Senin (13/5/2019).
Sebelum barang haram tersebut dikonsumsi bersama AK, terlebih dahulu Cebol mengkonsumsi barang tersebut bersama NS. Setelah dilakukan pengembangan sekira pukul 02.00 WIB NS berhasil ditangkap di rumah kontrakan miliknya.
Terkait kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus sabu sisa pakai dengan berat sekitar 0,20 gram, 1 buah pipa kaca bekas pakai sabu,1 buah korek gas, 1 lembar print out setor tunai BNI, 2 buah handphone, 1 unit mobil Gran MAX , 1 buah bong dan1 buah kartu ATM BNI.
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Para terasangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) sub 131 sub 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Tawari Polisi Rokok, Pria Ini Tak Sadar Kasih Narkoba Tersembunyi
-
Sudah Diputuskan, Menpan RB: THR Cair 22 Mei 2019
-
Rebutan Kapal, Diduga Memicu Pembunuhan Dua Mayat Dalam Karung
-
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung
-
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mayat Dalam Karung, Empat Masih Buron
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor