SuaraBanten.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NS diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. NS ditangkap bersama rekannya AK (42) di Jalan Raya Pandeglang – Labuan, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
NS merupakan warga Kelurahan Pandeglang yang diketahui berprofesi sebagai ASN, sedangkan temannya AK merupakan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Pandeglang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari tangan AK, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik kecil sabu dan 1 buah pipet kaca bekas pakai yang disimpan di kotak dasboard mobil yang digunakan AK.
KBO Satresnakoba Polres Pandeglang, Ipda AR Taufiq mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan AK mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang telah terlebih dahulu digunakan bersama temannya Cebol yang kini DPO.
“Jadi ketiganya ini patungan untuk membeli barang haram itu seharga Rp 600 ribu, jadi karena patungan mereka menggunakan barang itu barengan, join lah bahasanya,” kata Taufiq seperti diberitakan bantennews.com jaringan Suara.com, Senin (13/5/2019).
Sebelum barang haram tersebut dikonsumsi bersama AK, terlebih dahulu Cebol mengkonsumsi barang tersebut bersama NS. Setelah dilakukan pengembangan sekira pukul 02.00 WIB NS berhasil ditangkap di rumah kontrakan miliknya.
Terkait kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus sabu sisa pakai dengan berat sekitar 0,20 gram, 1 buah pipa kaca bekas pakai sabu,1 buah korek gas, 1 lembar print out setor tunai BNI, 2 buah handphone, 1 unit mobil Gran MAX , 1 buah bong dan1 buah kartu ATM BNI.
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Para terasangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) sub 131 sub 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Tawari Polisi Rokok, Pria Ini Tak Sadar Kasih Narkoba Tersembunyi
-
Sudah Diputuskan, Menpan RB: THR Cair 22 Mei 2019
-
Rebutan Kapal, Diduga Memicu Pembunuhan Dua Mayat Dalam Karung
-
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung
-
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mayat Dalam Karung, Empat Masih Buron
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H