SuaraBanten.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NS diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. NS ditangkap bersama rekannya AK (42) di Jalan Raya Pandeglang – Labuan, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
NS merupakan warga Kelurahan Pandeglang yang diketahui berprofesi sebagai ASN, sedangkan temannya AK merupakan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Pandeglang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari tangan AK, polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik kecil sabu dan 1 buah pipet kaca bekas pakai yang disimpan di kotak dasboard mobil yang digunakan AK.
KBO Satresnakoba Polres Pandeglang, Ipda AR Taufiq mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan AK mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang telah terlebih dahulu digunakan bersama temannya Cebol yang kini DPO.
“Jadi ketiganya ini patungan untuk membeli barang haram itu seharga Rp 600 ribu, jadi karena patungan mereka menggunakan barang itu barengan, join lah bahasanya,” kata Taufiq seperti diberitakan bantennews.com jaringan Suara.com, Senin (13/5/2019).
Sebelum barang haram tersebut dikonsumsi bersama AK, terlebih dahulu Cebol mengkonsumsi barang tersebut bersama NS. Setelah dilakukan pengembangan sekira pukul 02.00 WIB NS berhasil ditangkap di rumah kontrakan miliknya.
Terkait kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus sabu sisa pakai dengan berat sekitar 0,20 gram, 1 buah pipa kaca bekas pakai sabu,1 buah korek gas, 1 lembar print out setor tunai BNI, 2 buah handphone, 1 unit mobil Gran MAX , 1 buah bong dan1 buah kartu ATM BNI.
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Para terasangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) sub 131 sub 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Tawari Polisi Rokok, Pria Ini Tak Sadar Kasih Narkoba Tersembunyi
-
Sudah Diputuskan, Menpan RB: THR Cair 22 Mei 2019
-
Rebutan Kapal, Diduga Memicu Pembunuhan Dua Mayat Dalam Karung
-
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung
-
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mayat Dalam Karung, Empat Masih Buron
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Duel Gladiator Pelajar Gegerkan Lebak, Pihak Sekolah Duga Alumni Jadi Dalangnya
-
Viral Duel Gladiator Pelajar di Lebak, 11 Siswa SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN Lebak Diamankan
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Polresta Serang Kota Jadi TKP Pelecehan Seksual, OB Nekat Gerayangi Bocah 9 Tahun