Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 14 April 2019 | 22:38 WIB
Sejumlah petugas polisi usai autopsi mayat dalam karung di Pandeglang, Banten. (Dok. Polda Banten / Yandhi Deslatama)

SuaraBanten.id - Dua dari enam pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil dibekuk tim gabungan Polres Pandeglang dan Polda Banten.

"Kita telah menemukan (menangkap) dua orang pelaku. Dimana dua orang pelaku ini perannya berbeda-beda," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto, Minggu (14/04/2019).

Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial B dan S. Keduanya merupakan nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK).

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mengikuti proses dari awal bagimana bertemu korban AH dan SGP hingga membuangnya ke laut.

Baca Juga: Polisi Kerahkan Tim IT Lacak Pelaku Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung

"Dua orang ini ikut dari awal ketika para korban dan tersangka ikut pertemuan di daerah Binuangeun (Pandeglang). Kemudian ada beberapa rangkaian kegiatan dan komunikasi di situ," katanya.

Namun saat melakukan pembunuhan terhadap Dua korban, AH dan SGP, kedua pelaku tidak berada dilokasi kejadian.

"Perannya, dari keterangan tersangka, hanya membantu membuang mayat tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Petugas Polres Pandeglang mengungkap sejumlah fakta terkait penemuan dua mayat dalam karung yang menggegerkan warga Kecamatan Pagelaran dan Panimbang.

Terbongkarnya fakta tersebut, setelah polisi mengidentifikasi terhadap kedua mayat bernama Asep Hidayat dan SGP.

Baca Juga: Hasil Visum Mirip, 2 Mayat dalam Karung Diduga Dibunuh Pelaku yang Sama

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan dari hasil identifikasi itu pihaknya menyimpulkan adanya hubungan antara mayat pertama di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran dan Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang.

Load More