SuaraBanten.id - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menilai kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga oknum guru SMP Negeri kepada muridnya sendiri di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten merupakan bentuk kelalaian pihak sekolah dalam melindungi anak-anak.
Menurut Retno, sanksi tersebut tidak hanya diberikan kepada pelaku tetapi juga kepala sekolah dan manajemen sekolah.
"Menurut KPAI semestinya yang dijatuhi hukuman bukan hanya ketiga guru tersebut, namun juga pihak sekolah (kepala sekolah dan manajemen sekolah), karena telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik," kata Retno dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Minggu (23/6/2019).
Kelalaian tersebut, kata Retno, dapat diukur dari pengawasan yang lemah, sehingga oknum guru tersebut dapat leluasa melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah, yaitu di kelas dan di laboratorium computer sekolah.
Menurutnya, jika salah satu orangtua korban yang anaknya hamil akibat perbuatan keji oknum guru tersebut tidak melapor, maka perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar.
Untuk mengantisipasi atau mencegah perbuatan serupa terjadi, KPAI mengusulkan agar Pemda setempat memberikan dukungan sekolah untuk memasang CCTV di kelas, ruang laboratorium, dan ruang lain yang dianggap rawan terjadi pelecehan seksual.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi kepada Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut. Evaluasi dan sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di sekolah yang bersangkutan melainkan juga di seluruh sekolah di Serang.
"Kepala Dinas Pendidikan Serang perlu mendorong sekolah-sekolah untuk menginisiasi program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan mengimplementasikan Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang