SuaraBanten.id - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menilai kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga oknum guru SMP Negeri kepada muridnya sendiri di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten merupakan bentuk kelalaian pihak sekolah dalam melindungi anak-anak.
Menurut Retno, sanksi tersebut tidak hanya diberikan kepada pelaku tetapi juga kepala sekolah dan manajemen sekolah.
"Menurut KPAI semestinya yang dijatuhi hukuman bukan hanya ketiga guru tersebut, namun juga pihak sekolah (kepala sekolah dan manajemen sekolah), karena telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik," kata Retno dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Minggu (23/6/2019).
Kelalaian tersebut, kata Retno, dapat diukur dari pengawasan yang lemah, sehingga oknum guru tersebut dapat leluasa melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah, yaitu di kelas dan di laboratorium computer sekolah.
Menurutnya, jika salah satu orangtua korban yang anaknya hamil akibat perbuatan keji oknum guru tersebut tidak melapor, maka perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar.
Untuk mengantisipasi atau mencegah perbuatan serupa terjadi, KPAI mengusulkan agar Pemda setempat memberikan dukungan sekolah untuk memasang CCTV di kelas, ruang laboratorium, dan ruang lain yang dianggap rawan terjadi pelecehan seksual.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi kepada Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut. Evaluasi dan sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di sekolah yang bersangkutan melainkan juga di seluruh sekolah di Serang.
"Kepala Dinas Pendidikan Serang perlu mendorong sekolah-sekolah untuk menginisiasi program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan mengimplementasikan Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat