SuaraBanten.id - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menilai kasus pelecehan seksual yang dilakukan tiga oknum guru SMP Negeri kepada muridnya sendiri di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten merupakan bentuk kelalaian pihak sekolah dalam melindungi anak-anak.
Menurut Retno, sanksi tersebut tidak hanya diberikan kepada pelaku tetapi juga kepala sekolah dan manajemen sekolah.
"Menurut KPAI semestinya yang dijatuhi hukuman bukan hanya ketiga guru tersebut, namun juga pihak sekolah (kepala sekolah dan manajemen sekolah), karena telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik," kata Retno dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Minggu (23/6/2019).
Kelalaian tersebut, kata Retno, dapat diukur dari pengawasan yang lemah, sehingga oknum guru tersebut dapat leluasa melakukan perbuatan mesum di lingkungan sekolah, yaitu di kelas dan di laboratorium computer sekolah.
Menurutnya, jika salah satu orangtua korban yang anaknya hamil akibat perbuatan keji oknum guru tersebut tidak melapor, maka perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar.
Baca Juga: Duh, Ini Alasan Bapak yang Bonceng Anaknya di Keranjang saat Berkendara
Untuk mengantisipasi atau mencegah perbuatan serupa terjadi, KPAI mengusulkan agar Pemda setempat memberikan dukungan sekolah untuk memasang CCTV di kelas, ruang laboratorium, dan ruang lain yang dianggap rawan terjadi pelecehan seksual.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi kepada Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut. Evaluasi dan sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di sekolah yang bersangkutan melainkan juga di seluruh sekolah di Serang.
"Kepala Dinas Pendidikan Serang perlu mendorong sekolah-sekolah untuk menginisiasi program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan mengimplementasikan Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif