SuaraBanten.id - Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Suryaatmaja atau yang dikenal dengan sebutan RTB sebagai Sultan Banten ke-18, akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan terhadap Badan Koordinasi Masyarakat (Bakormas) Provinsi Banten.
RTB dipolisikan oleh Barkormas Banten berdasarkan dugaan penipuan yang dilakukan pada pelaksanaan Kegiatan Gema Budaya Kebangsaan (GBK) yang digelar pada tanggal 22 Desember 2018 di Kabupaten Tangerang.
“Kita akan lapor ke Polres Tangerang, karena TKP di sana. Laporan ini bukan hanya dugaan penipuan, tapi penyalahgunaan uang negara,” kata kuasa hukum dari Bakormas Banten, Tb Amri Wardana saat jumpa pers di Kota Serang, Rabu (12/6/2019).
Tb Amri menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan permintaan dari Bakormas Banten yang merasa telah dirugikan oleh RTB.
“Bakormas merasa dirugikan dan dibohongi, ditipu, makanya beliau bikin surat permohonan untuk mendampingi membuat laporan kepada kepolisian,” ujarnya seperti dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (13/6/2019).
Dikatakan Tb Amri, dugaan penipuan tersebut berawal saat Bakormas Banten bersama seorang Sultan Banten ke-18, menerima alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta dari Sekretariat Negara (Setneg) untuk kegiatan GBK.
“Tapi Sultan hanya menggelontorkan Rp 100 juta, sisanya menurut pengakuan yang bersangkutan untuk kepentingan Kesultanan dan Rp 30 juta untuk orang dalam (Setneg), tapi saat dikonfirmasi ke Setneg, katanya uang itu harus digunakan untuk kegiatan kebudayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketum Bakormas Banten, Kukuh Pujianto menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta tersebut tidak masuk ke rekening Bakormas melainkan ke rekening pribadi Sultan.
“Kita berupaya meminta salinan atau bukti transfer ke Sultan, tapi kami tidak diberikan dan Bakormas Banten telah menyerahkan kasus ini ke LBH TB Amri Wardhana dan Rekan untuk menindak lanjut kasus ini,” katanya.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Rp 8,8 M, Lucky Hakim Akan Laporkan Lagi Dini Noviyanti
Kukuh juga mengaku, selama kegiatan GBK berlangsung, pihaknya hanya menghabiskan alokasi anggaran Rp 105 juta, dengan rincian Rp 100 juta seharusnya dari Sultan dan Rp 5 juta bantuan dari Hypermart.
“Beberapa kali musyawarah tidak ada keputusan, yang jelas Rp 100 juta itu bukan untuk kegiatan pribadi, melainkan kegiatan GBK,” ujarnya.
Sultan Membantah
Sementara itu, Sultan Banten ke-18, RTB membantahnya tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mengatakan, hal itu hanya dibesar-besar besarkan saja. Menurutnya, pada saat itu panitia tidak punya legal standing, sehingga tidak mendapat bantuan dari kementerian.
“Sudah sempat diajukan tapi ditolak oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Karena itu pihak Kesultanan Banten hanya memback-up agar pencairan,” katanya.
Sedangkan terkait anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 200 juta, menurut RTB, murni untuk bantuan Kesultanan Banten.
Berita Terkait
-
Jelang Malam Takbiran, Banten Diprediksi Cerah Berawan
-
Puasa Hari ke-29, Banten Diprediksi Hujan pada Siang Hari
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Puasa Hari ke-23, Sebagian Banten akan Diguyur Hujan Lokal pada Siang Hari
-
Puasa Hari Ke-22, Hujan Lokal akan Mengguyur Sebagian Banten di Siang Hari
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya