SuaraBanten.id - Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Suryaatmaja atau yang dikenal dengan sebutan RTB sebagai Sultan Banten ke-18, akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan terhadap Badan Koordinasi Masyarakat (Bakormas) Provinsi Banten.
RTB dipolisikan oleh Barkormas Banten berdasarkan dugaan penipuan yang dilakukan pada pelaksanaan Kegiatan Gema Budaya Kebangsaan (GBK) yang digelar pada tanggal 22 Desember 2018 di Kabupaten Tangerang.
“Kita akan lapor ke Polres Tangerang, karena TKP di sana. Laporan ini bukan hanya dugaan penipuan, tapi penyalahgunaan uang negara,” kata kuasa hukum dari Bakormas Banten, Tb Amri Wardana saat jumpa pers di Kota Serang, Rabu (12/6/2019).
Tb Amri menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan permintaan dari Bakormas Banten yang merasa telah dirugikan oleh RTB.
“Bakormas merasa dirugikan dan dibohongi, ditipu, makanya beliau bikin surat permohonan untuk mendampingi membuat laporan kepada kepolisian,” ujarnya seperti dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (13/6/2019).
Dikatakan Tb Amri, dugaan penipuan tersebut berawal saat Bakormas Banten bersama seorang Sultan Banten ke-18, menerima alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta dari Sekretariat Negara (Setneg) untuk kegiatan GBK.
“Tapi Sultan hanya menggelontorkan Rp 100 juta, sisanya menurut pengakuan yang bersangkutan untuk kepentingan Kesultanan dan Rp 30 juta untuk orang dalam (Setneg), tapi saat dikonfirmasi ke Setneg, katanya uang itu harus digunakan untuk kegiatan kebudayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketum Bakormas Banten, Kukuh Pujianto menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta tersebut tidak masuk ke rekening Bakormas melainkan ke rekening pribadi Sultan.
“Kita berupaya meminta salinan atau bukti transfer ke Sultan, tapi kami tidak diberikan dan Bakormas Banten telah menyerahkan kasus ini ke LBH TB Amri Wardhana dan Rekan untuk menindak lanjut kasus ini,” katanya.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Rp 8,8 M, Lucky Hakim Akan Laporkan Lagi Dini Noviyanti
Kukuh juga mengaku, selama kegiatan GBK berlangsung, pihaknya hanya menghabiskan alokasi anggaran Rp 105 juta, dengan rincian Rp 100 juta seharusnya dari Sultan dan Rp 5 juta bantuan dari Hypermart.
“Beberapa kali musyawarah tidak ada keputusan, yang jelas Rp 100 juta itu bukan untuk kegiatan pribadi, melainkan kegiatan GBK,” ujarnya.
Sultan Membantah
Sementara itu, Sultan Banten ke-18, RTB membantahnya tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mengatakan, hal itu hanya dibesar-besar besarkan saja. Menurutnya, pada saat itu panitia tidak punya legal standing, sehingga tidak mendapat bantuan dari kementerian.
“Sudah sempat diajukan tapi ditolak oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Karena itu pihak Kesultanan Banten hanya memback-up agar pencairan,” katanya.
Sedangkan terkait anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 200 juta, menurut RTB, murni untuk bantuan Kesultanan Banten.
Berita Terkait
-
Jelang Malam Takbiran, Banten Diprediksi Cerah Berawan
-
Puasa Hari ke-29, Banten Diprediksi Hujan pada Siang Hari
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Puasa Hari ke-23, Sebagian Banten akan Diguyur Hujan Lokal pada Siang Hari
-
Puasa Hari Ke-22, Hujan Lokal akan Mengguyur Sebagian Banten di Siang Hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai