SuaraBanten.id - Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Suryaatmaja atau yang dikenal dengan sebutan RTB sebagai Sultan Banten ke-18, akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan terhadap Badan Koordinasi Masyarakat (Bakormas) Provinsi Banten.
RTB dipolisikan oleh Barkormas Banten berdasarkan dugaan penipuan yang dilakukan pada pelaksanaan Kegiatan Gema Budaya Kebangsaan (GBK) yang digelar pada tanggal 22 Desember 2018 di Kabupaten Tangerang.
“Kita akan lapor ke Polres Tangerang, karena TKP di sana. Laporan ini bukan hanya dugaan penipuan, tapi penyalahgunaan uang negara,” kata kuasa hukum dari Bakormas Banten, Tb Amri Wardana saat jumpa pers di Kota Serang, Rabu (12/6/2019).
Tb Amri menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan permintaan dari Bakormas Banten yang merasa telah dirugikan oleh RTB.
“Bakormas merasa dirugikan dan dibohongi, ditipu, makanya beliau bikin surat permohonan untuk mendampingi membuat laporan kepada kepolisian,” ujarnya seperti dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (13/6/2019).
Dikatakan Tb Amri, dugaan penipuan tersebut berawal saat Bakormas Banten bersama seorang Sultan Banten ke-18, menerima alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta dari Sekretariat Negara (Setneg) untuk kegiatan GBK.
“Tapi Sultan hanya menggelontorkan Rp 100 juta, sisanya menurut pengakuan yang bersangkutan untuk kepentingan Kesultanan dan Rp 30 juta untuk orang dalam (Setneg), tapi saat dikonfirmasi ke Setneg, katanya uang itu harus digunakan untuk kegiatan kebudayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketum Bakormas Banten, Kukuh Pujianto menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp 200 juta tersebut tidak masuk ke rekening Bakormas melainkan ke rekening pribadi Sultan.
“Kita berupaya meminta salinan atau bukti transfer ke Sultan, tapi kami tidak diberikan dan Bakormas Banten telah menyerahkan kasus ini ke LBH TB Amri Wardhana dan Rekan untuk menindak lanjut kasus ini,” katanya.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Rp 8,8 M, Lucky Hakim Akan Laporkan Lagi Dini Noviyanti
Kukuh juga mengaku, selama kegiatan GBK berlangsung, pihaknya hanya menghabiskan alokasi anggaran Rp 105 juta, dengan rincian Rp 100 juta seharusnya dari Sultan dan Rp 5 juta bantuan dari Hypermart.
“Beberapa kali musyawarah tidak ada keputusan, yang jelas Rp 100 juta itu bukan untuk kegiatan pribadi, melainkan kegiatan GBK,” ujarnya.
Sultan Membantah
Sementara itu, Sultan Banten ke-18, RTB membantahnya tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mengatakan, hal itu hanya dibesar-besar besarkan saja. Menurutnya, pada saat itu panitia tidak punya legal standing, sehingga tidak mendapat bantuan dari kementerian.
“Sudah sempat diajukan tapi ditolak oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Karena itu pihak Kesultanan Banten hanya memback-up agar pencairan,” katanya.
Sedangkan terkait anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 200 juta, menurut RTB, murni untuk bantuan Kesultanan Banten.
Berita Terkait
-
Jelang Malam Takbiran, Banten Diprediksi Cerah Berawan
-
Puasa Hari ke-29, Banten Diprediksi Hujan pada Siang Hari
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Puasa Hari ke-23, Sebagian Banten akan Diguyur Hujan Lokal pada Siang Hari
-
Puasa Hari Ke-22, Hujan Lokal akan Mengguyur Sebagian Banten di Siang Hari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur
-
Awalnya Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas dengan Luka Tusuk Misterius
-
Rencana Malam Tahun Baru di Banten? Simak Daftar Wilayah yang Terancam Angin Kencang
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan