SuaraBanten.id - Memasuki bulan Ramadan, penyebaran uang palsu sudah beredar di Kota Cilegon, Banten. Terkait peredaran upal ini, polisi telah membekuk empat tersangka pada Selasa (7/5/2019).
Agar tak mudah terendus saat melancarkan aksinya, empat tersangka berinisial JH, DW, RS, IF itu menyamar sebagai pegawai bank. Aksi pelaku juga sudah dilakukan sejak empat tahun lalu hingga menyebabkan korban dengan kerugian mencapai Rp 400 juta.
“Sebelumnya anggota kita dari Satreskrim dan dibantu dari Satlantas, berhasil mengamankan empat tersangka penipuan, atau tepatnya percobaan penipuan. Korbannya seorang ibu-ibu yang telah mengambil uang di Bank BRI,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso seperti dilansir Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (9/5/2019).
Rizki menjelaskan modus penyaramaran itu yakni mereka seolah-olah meminta tolong ke korbannya untuk membantu menukarkan uang asing.
“Yang mana uang asing tersebut apabila ditukarkan dalam uang rupiah cukup besar nilainya sekitar Rp50 juta per lembarnya, jadi mereka menyampaikan kepada ibu itu janji-janji tipu muslihat, bahwa nanti ibu itu akan diberikan sejumlah uang apabila mereka berhasil menukarkan uang tersebut. Mata uang asing ada dari Belarusia, Brasil, Brunai Darussalam dan beberapa negara lainnya, namun mata uang ini sudah tidak berlaku di negaranya,” terang Kapolres.
Menurutnya, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku dan kemudian melaporkannya ke petugas Satlantas Polres Cilegon yang sedang berjaga di sekitar PCI.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat karena melihat ada seorang ibu-ibu dikerumuni empat orang laki-laki kemudian dibawa masuk ke dalam mobil. Sehingga masyarakat melaporkan ke petugas anggota kita yang berada di dekat situ, kemudian didatangi, dicek, dibuka pintunya dan disuruh keluar."
"Sesaat disuruh keluar oleh Bripka Leo, para pelaku ini semburat (panik-red), kemudian mereka ada yang membuang uang palsu di tanah kosong, termasuk ada pelaku juga yang membuang name tage palsu salah satu bank, yang diduga sebagai media mereka untuk melakukan tindak penipuan ini,” terangnya.
Saat ini, lanjut Kapolres, keempat pelaku sudah ditahan. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga: Buat Heboh Puasa, Wanita Misterius Copot Jilbab Berendam Lama di Kali
“Kita masih mencoba menggali mengembangkan apakah ada korban lain. Menurut pengakuan pelaku, mereka ini beroperasi antar kota dan provinsi dan sudah beroperasi sejak empat tahun. Dan kita sudah menemukan dua korban, kerugiannya hampir 400 juta,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pura-pura Menjadi Pegawai Bank,Cara Komplotan Ini Edarkan Upal di Cilegon
-
MUI; Ormas Tak Perlu Razia Tempat Makan yang Buka saat Ramadan
-
Titik Balap Liar di Jakarta yang Diincar Polisi Selama Bulan Puasa
-
Salut, Polisi Relakan Sepeda Motornya Remuk untuk Ganjal Truk di Tanjakan
-
Kepergok Relawan Bobol 21 Kotak Suara, Dua Petugas PPS Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan