SuaraBanten.id - Sentra Penegak Hukum Terpadu atau Gakkumdu Bawaslu Kota Serang, Banten menetapkan empat tersangka kasus dugaan pencoblosan surat suara di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun, surat suara tersebut untuk caleg DPRD Banten dan paslon Capres-Cawapre 02.
Keempat tersangka yakni EH, BD, MT, sebagai Ketua dan anggota KPPS, serta satu orang saksi dari salah satu partai peserta pemilu inisal SF. Namun, keempatnya tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
"Bahwa adanya dugaan memberikan hak suara lebih dari satu kali yang dilakukan oleh anggota dari KPPS 24 dan dilakukan bersama sama satu saksi partai,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, seperti dilansir Bantennews (jaringan Suara.com), Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, dua orang ahli serta mengamankan barang bukti berupa delapan lembar Surat Suara, Lembar C7, DBTB, DPK, C1 hologram KPU, Surat Keputusan pngangkatan KPPA TPS 24 serta empat buah paku.
“Untuk berkas sudah rampung dan sudah dikirim ke kejaksaan. Namun kita tidak melakukan penahanan terhadap empat tersangka karena koperatif,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 532 jo pasal 533 jo pasal 516 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dengan ancaman 4 tahun penjara.
Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan keempatnya melakukan pencoblosan surat suara tidak ada yang memerintahkan. Hanya spontanitas dari Ketua KPPS karena ada tiga pemilih tidak hadir.
“Dari hasil pemeriksaan motifnya atau sifatnya spontanitas dari para tersangka. Pada saat TPS mau tutup namun ada tiga pendaftar belum hadir sehingga ada surat suara sisa kemudian mencobloskan surat suara niatnya hanya karna tidak mau tumpang tindih pada proses penghitungan,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu Jabar Temukan 656 Pelanggaran Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Hari Ini KPU Kota Bekasi Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
-
Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,11% - Prabowo 43,89%
-
Budayawan Ahmad Tohari Pimpin Doa untuk Petugas Pemilu yang Gugur
-
Gubernur Khofifah: Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Lebihi Target
-
Temukan Banyak Kekurangan, Fadli Zon: Situng KPU Sangat Amatiran
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Sharp AC Black Series: Dingin Maksimal, Desain Minimalis, Harga Mulai Rp 3 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI