SuaraBanten.id - Sentra Penegak Hukum Terpadu atau Gakkumdu Bawaslu Kota Serang, Banten menetapkan empat tersangka kasus dugaan pencoblosan surat suara di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun, surat suara tersebut untuk caleg DPRD Banten dan paslon Capres-Cawapre 02.
Keempat tersangka yakni EH, BD, MT, sebagai Ketua dan anggota KPPS, serta satu orang saksi dari salah satu partai peserta pemilu inisal SF. Namun, keempatnya tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
"Bahwa adanya dugaan memberikan hak suara lebih dari satu kali yang dilakukan oleh anggota dari KPPS 24 dan dilakukan bersama sama satu saksi partai,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, seperti dilansir Bantennews (jaringan Suara.com), Jumat (3/5/2019).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, dua orang ahli serta mengamankan barang bukti berupa delapan lembar Surat Suara, Lembar C7, DBTB, DPK, C1 hologram KPU, Surat Keputusan pngangkatan KPPA TPS 24 serta empat buah paku.
“Untuk berkas sudah rampung dan sudah dikirim ke kejaksaan. Namun kita tidak melakukan penahanan terhadap empat tersangka karena koperatif,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 532 jo pasal 533 jo pasal 516 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dengan ancaman 4 tahun penjara.
Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan keempatnya melakukan pencoblosan surat suara tidak ada yang memerintahkan. Hanya spontanitas dari Ketua KPPS karena ada tiga pemilih tidak hadir.
“Dari hasil pemeriksaan motifnya atau sifatnya spontanitas dari para tersangka. Pada saat TPS mau tutup namun ada tiga pendaftar belum hadir sehingga ada surat suara sisa kemudian mencobloskan surat suara niatnya hanya karna tidak mau tumpang tindih pada proses penghitungan,” katanya.
Baca Juga: Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini KPU Kota Bekasi Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
-
Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,11% - Prabowo 43,89%
-
Budayawan Ahmad Tohari Pimpin Doa untuk Petugas Pemilu yang Gugur
-
Gubernur Khofifah: Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Lebihi Target
-
Temukan Banyak Kekurangan, Fadli Zon: Situng KPU Sangat Amatiran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel