SuaraBanten.id - Sentra Penegak Hukum Terpadu atau Gakkumdu Bawaslu Kota Serang, Banten menetapkan empat tersangka kasus dugaan pencoblosan surat suara di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun, surat suara tersebut untuk caleg DPRD Banten dan paslon Capres-Cawapre 02.
Keempat tersangka yakni EH, BD, MT, sebagai Ketua dan anggota KPPS, serta satu orang saksi dari salah satu partai peserta pemilu inisal SF. Namun, keempatnya tidak dilakukan penahanan oleh penyidik.
"Bahwa adanya dugaan memberikan hak suara lebih dari satu kali yang dilakukan oleh anggota dari KPPS 24 dan dilakukan bersama sama satu saksi partai,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira, seperti dilansir Bantennews (jaringan Suara.com), Jumat (3/5/2019).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, dua orang ahli serta mengamankan barang bukti berupa delapan lembar Surat Suara, Lembar C7, DBTB, DPK, C1 hologram KPU, Surat Keputusan pngangkatan KPPA TPS 24 serta empat buah paku.
“Untuk berkas sudah rampung dan sudah dikirim ke kejaksaan. Namun kita tidak melakukan penahanan terhadap empat tersangka karena koperatif,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 532 jo pasal 533 jo pasal 516 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dengan ancaman 4 tahun penjara.
Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan keempatnya melakukan pencoblosan surat suara tidak ada yang memerintahkan. Hanya spontanitas dari Ketua KPPS karena ada tiga pemilih tidak hadir.
“Dari hasil pemeriksaan motifnya atau sifatnya spontanitas dari para tersangka. Pada saat TPS mau tutup namun ada tiga pendaftar belum hadir sehingga ada surat suara sisa kemudian mencobloskan surat suara niatnya hanya karna tidak mau tumpang tindih pada proses penghitungan,” katanya.
Baca Juga: Ada 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, Cuma 3 Kasus Masuk Ranah Pidana
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini KPU Kota Bekasi Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
-
Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,11% - Prabowo 43,89%
-
Budayawan Ahmad Tohari Pimpin Doa untuk Petugas Pemilu yang Gugur
-
Gubernur Khofifah: Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Lebihi Target
-
Temukan Banyak Kekurangan, Fadli Zon: Situng KPU Sangat Amatiran
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!