SuaraBanten.id - Sebanyak 136 kasus pelanggaran Pemilu 2019 ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten. Namun hanya tiga kasus yang masuk hingga ke ranah pidana.
"Yang kami tangani ada beberapa, model administrati, etik, pidana dan lainnya. Sebagian besar sudah selesai, baik diteruskan atau dihentikan. Yang dilanjutkan (pidana) ada tiga itu," kata komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir saat ditemui di kantornya, Jumat (03/05/2019).
Tiga pelanggaran yang masuk ke ranah pidana itu, pertama terkait kampanye di rumah ibadah. Kasusnya ditangani oleh Polres Serang dan kini sedang menunggu jadwal persidangan.
Kedua, pembukaan kotak suara dan pencoblosan surat suara di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
"ditemukan Panwascam dan saat ini dengan terduga mister X sedang dalam penyidikan," katanya.
lalu ketiga adalah, pelanggaran terkait pencoblosan surat suara di Ciloang, Kecamatan Cipocok, Kota Serang. Kasusnya ditangani oleh Polres Serang Kota.
"Terperiksa ada empat orang dan tahapnya saat ini sudah masuk ke tahapan penyidikan," ujarnya lagi.
Saat ini, ketiga kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2019 itu tengah menunggu keputusan hukum tetap melalui persidangan, hingga Bawaslu bisa memutuskan apakah terdapat keterlibatan caleg atau tim kampanye salah satu calon.
Jika para pelaku terdaftar sebagai timses salah satu calon, maka caleg tersebut bisa didiskualifikasi.
Baca Juga: Bawaslu Jabar Temukan 656 Pelanggaran Pemilu 2019
"Ancamannya 1,5 tahun kurungan penjara. Terpidana selain terdaftar sebagai caleg, juga harus terdaftar sebagai pelaksana kampanye. Pelaksana kampanye harus terdaftar di KPU," imbuh dia.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja