SuaraBanten.id - Sebanyak tiga kasus pidana terkait pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Banten telah masuk dalam proses penyidikan dan sedang ditangani kepolisian.
Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir, mengatakan dari ketiga kasus tersebut, yakni adanya anggota KPPS di Ciloang Serang yang mencoblos surat suara.
Kasus kedua adalah di Tujung Teja, Kabupaten Serang, yakni adanya seseorang yang sudah mencoblos lebih awal. Lalu kasus ketiga, yakni mengenai kampanye di rumah ibadah yang berlokasi di Serang.
"Ketiga kasus pidana tersebut sudah naik ke status penyidikan dan sedang ditangani oleh Kepolisian melalui Gakkumdu," ujar Badrul seperti dilansir Antara, Sabtu (27/4/2019).
Hingga tanggal 27 April 2019, Bawaslu Banten mencatat telah menerima 126 laporan terkait Pemilu 2019.
Tiga kasus dalam kategori pidana dan sisanya adalah laporan mengenai pidana administrasi dan etik. Adapun pihak terlapor yakni peserta pemilu, penyelenggara hingga warga biasa.
"Sebagian besar laporan yang diterima Bawaslu Banten adalah mengenai pidana administrasi mulai saat kampanye hingga proses pencoblosan," katanya lagi.
Terkait peristiwa adanya pencoblosan surat suara lebih awal di Cipondoh, Kota Tangerang, Badrul menuturkan, Bawaslu Banten masih menunggu laporan lanjutan dari Bawaslu Kota Tangerang.
"Untuk kasus di Cipondoh, kami masih tunggu laporan dari Bawaslu Kota Tangerang. Infonya masih diselidiki," ujarnya pula.
Baca Juga: Keluarkan Maklumat, Walkot Bekasi Minta Pengelola THM Tutup H-3 Ramadan
Berita Terkait
-
Buru Penyewa Vanessa Angel, Pengacara Bikin Sayembara Berhadiah Umrah
-
Kerja Sampai Meninggal, KPU Evaluasi Upah KPPS yang Sangat Kecil
-
Prabowo Meninggal, 2 Jatah Nasi Kotak di TPS Tak Dimakan
-
Pengakuan Petugas KPPS Boyolali Setelah Terekam Nyoblos di Bilik Suara
-
Kemenkeu Pastikan Duit Santunan Anggota KPPS Meninggal dan Sakit Akan Cair
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten
-
Klaim Didukung Wagub, Robinsar Siap Tutup Tambang Ilegal di Cilegon
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget