SuaraBanten.id - Sebanyak tiga kasus pidana terkait pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Banten telah masuk dalam proses penyidikan dan sedang ditangani kepolisian.
Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir, mengatakan dari ketiga kasus tersebut, yakni adanya anggota KPPS di Ciloang Serang yang mencoblos surat suara.
Kasus kedua adalah di Tujung Teja, Kabupaten Serang, yakni adanya seseorang yang sudah mencoblos lebih awal. Lalu kasus ketiga, yakni mengenai kampanye di rumah ibadah yang berlokasi di Serang.
"Ketiga kasus pidana tersebut sudah naik ke status penyidikan dan sedang ditangani oleh Kepolisian melalui Gakkumdu," ujar Badrul seperti dilansir Antara, Sabtu (27/4/2019).
Hingga tanggal 27 April 2019, Bawaslu Banten mencatat telah menerima 126 laporan terkait Pemilu 2019.
Tiga kasus dalam kategori pidana dan sisanya adalah laporan mengenai pidana administrasi dan etik. Adapun pihak terlapor yakni peserta pemilu, penyelenggara hingga warga biasa.
"Sebagian besar laporan yang diterima Bawaslu Banten adalah mengenai pidana administrasi mulai saat kampanye hingga proses pencoblosan," katanya lagi.
Terkait peristiwa adanya pencoblosan surat suara lebih awal di Cipondoh, Kota Tangerang, Badrul menuturkan, Bawaslu Banten masih menunggu laporan lanjutan dari Bawaslu Kota Tangerang.
"Untuk kasus di Cipondoh, kami masih tunggu laporan dari Bawaslu Kota Tangerang. Infonya masih diselidiki," ujarnya pula.
Baca Juga: Keluarkan Maklumat, Walkot Bekasi Minta Pengelola THM Tutup H-3 Ramadan
Berita Terkait
-
Buru Penyewa Vanessa Angel, Pengacara Bikin Sayembara Berhadiah Umrah
-
Kerja Sampai Meninggal, KPU Evaluasi Upah KPPS yang Sangat Kecil
-
Prabowo Meninggal, 2 Jatah Nasi Kotak di TPS Tak Dimakan
-
Pengakuan Petugas KPPS Boyolali Setelah Terekam Nyoblos di Bilik Suara
-
Kemenkeu Pastikan Duit Santunan Anggota KPPS Meninggal dan Sakit Akan Cair
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya
-
Sentilan Keras Kiai Asep: Pengurus NU Jangan Sibuk Rebut Komisaris dan Tambang!